Jadi Tersangka 2018, KPK Baru Tahan Pejabat PT Adhi Karya Kasus Korupsi Gedung IPDN

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 10 November 2021 | 18:07 WIB
Jadi Tersangka 2018, KPK Baru Tahan Pejabat PT Adhi Karya Kasus Korupsi Gedung IPDN
KPK melakukan penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko. Dono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, anggaran 2011 sampai 2018.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka DP (Dono Purwoko)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di GEdung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Dono Purwoko sudah berstatus tersangka sejak tahun 2018.

Perkara yang menjerat Dono merupakan hasil pengembangan kasus korupsi yang terlebih dahulu menjerat eks Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA), Duddy Jocom yang kini tengah menjalani masa hukukman.

Karyoto mengatakan konstruksi perkara yang melibatkan Dono hingga dilakukan penahanan berawal pada tahun 2010. Saat itu ada rencana pembangunan gedung IPDN salah satunya di Minahasa, Sumatera Utara.

Kemudian ada pertemuan yang dihadiri perwakilan Kemendagri dan pihak kontraktor salaah satunya PT. Adhi Karya.

"Pertemuan lanjutan beberapa kali dilaksanakan di kantor PT. AK yang dihadiri oleh pihak PT. AK dan pihak Kemendagri untuk membahas lebih rinci terkait proses lelang," kata Karyoto.

Sehingga, PT Adhi Karya ditetapkan sebagai kontraktor melaksanakan pembangunan gedung IPDN di Minahasa. Dimana dalam pembahasan juga adanya komitmen fee untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

"Terkait pemberian fee proyek tersebut, dimana telah disetujui oleh Tersangka DP (Dono Purwoko). Serta atas perintah tersangka DP kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT. AK," kata Karyoto

baca juga

Sekitar Desember 2011, tersangka Dono diduga ajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Dudy Jocom. Dimana, progres pekerjaan baru terlaksana 89 persen.

"Itu ditindaklanjuti lagi oleh DJ (Dudy Jocom) dengan memerintahkan Panitia Penerima Barang menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang yang tidak sesuai dengan kondisi
di lapangan," ucap Karyoto.

Sehingga November 2011 hingga 2012, Dono Purwoko mengirimkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Dudy Jocom sebagai imbalan fee.

"Akibat perbuatan tersangka DP (Dono Purwoko), diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp19,7 Miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 Miliar," imbuhnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Dono Purwoko akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 10 November sampai 29 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Yang bersangkutan akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai tindakan ntisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," ucap Karyoto.

Atas perbuatannya, tersangka Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skor MCP Merosot, Begini Pesan Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Maluku Utara

Skor MCP Merosot, Begini Pesan Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Maluku Utara

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:32 WIB

Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:51 WIB

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:39 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×