Jadi Tersangka 2018, KPK Baru Tahan Pejabat PT Adhi Karya Kasus Korupsi Gedung IPDN

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 10 November 2021 | 18:07 WIB
Jadi Tersangka 2018, KPK Baru Tahan Pejabat PT Adhi Karya Kasus Korupsi Gedung IPDN
KPK melakukan penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko. Dono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, anggaran 2011 sampai 2018.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka DP (Dono Purwoko)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di GEdung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Dono Purwoko sudah berstatus tersangka sejak tahun 2018.

Perkara yang menjerat Dono merupakan hasil pengembangan kasus korupsi yang terlebih dahulu menjerat eks Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA), Duddy Jocom yang kini tengah menjalani masa hukukman.

Karyoto mengatakan konstruksi perkara yang melibatkan Dono hingga dilakukan penahanan berawal pada tahun 2010. Saat itu ada rencana pembangunan gedung IPDN salah satunya di Minahasa, Sumatera Utara.

Kemudian ada pertemuan yang dihadiri perwakilan Kemendagri dan pihak kontraktor salaah satunya PT. Adhi Karya.

"Pertemuan lanjutan beberapa kali dilaksanakan di kantor PT. AK yang dihadiri oleh pihak PT. AK dan pihak Kemendagri untuk membahas lebih rinci terkait proses lelang," kata Karyoto.

Sehingga, PT Adhi Karya ditetapkan sebagai kontraktor melaksanakan pembangunan gedung IPDN di Minahasa. Dimana dalam pembahasan juga adanya komitmen fee untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

"Terkait pemberian fee proyek tersebut, dimana telah disetujui oleh Tersangka DP (Dono Purwoko). Serta atas perintah tersangka DP kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT. AK," kata Karyoto

Sekitar Desember 2011, tersangka Dono diduga ajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Dudy Jocom. Dimana, progres pekerjaan baru terlaksana 89 persen.

"Itu ditindaklanjuti lagi oleh DJ (Dudy Jocom) dengan memerintahkan Panitia Penerima Barang menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang yang tidak sesuai dengan kondisi
di lapangan," ucap Karyoto.

Sehingga November 2011 hingga 2012, Dono Purwoko mengirimkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Dudy Jocom sebagai imbalan fee.

"Akibat perbuatan tersangka DP (Dono Purwoko), diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp19,7 Miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 Miliar," imbuhnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Dono Purwoko akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 10 November sampai 29 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Yang bersangkutan akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai tindakan ntisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," ucap Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skor MCP Merosot, Begini Pesan Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Maluku Utara

Skor MCP Merosot, Begini Pesan Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Maluku Utara

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:32 WIB

Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:51 WIB

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:39 WIB

Terkini

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:56 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB