Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Secara Online

Rifan Aditya

Kamis, 11 November 2021 | 09:49 WIB
Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Secara Online
Cara cek bansos PKH tahap 4 - Bendera Program Keluarga Harapan (PKH). [Istimewa]

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Lalu bagaimana cara cek bansos PKH tahap 4 ini?

Bansos PKH dari pemerintah tersebut dapat dicek secara online. Cara cek bansos PKH tahap 4 yaitu dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH. Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 ini telah memasuki tahap pencairan ke-4.

Perlu diketahui, bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial. Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah:

  1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun. 
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Kemudian, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga dapat diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. 

Berikut ini adalah cara cek bansos PKH Tahap 4 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia. 
  3. Lalu, masukkan nama sesuai KTP. 
  4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Jika kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru. 
  5. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak bulan Juli hingga Desember 2021 mendatang. Proses pencairan dana bansos tersebut tidak dikenai potongan biaya apapun.

Seperti itulah cara cek bansos PKH tahap 4 yang perlu diketahui pada penerimanya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Makassar, Mantan Pj Wali Kota Makassar Dipanggil

Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Makassar, Mantan Pj Wali Kota Makassar Dipanggil

Sulsel | Rabu, 10 November 2021 | 17:49 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH 2021 Lewat Website Resmi

Cara Mudah Cek Bansos PKH 2021 Lewat Website Resmi

Jabar | Kamis, 11 November 2021 | 09:00 WIB

Penjelasan Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Penjelasan Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Jabar | Kamis, 11 November 2021 | 08:00 WIB

Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos BLT Anak Sekolah di Website Resmi

Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos BLT Anak Sekolah di Website Resmi

Jabar | Rabu, 10 November 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×