Gara-gara Ulahnya Bikin Kesal, Anak Dijebloskan Ibunya ke Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 November 2021 | 11:05 WIB
Gara-gara Ulahnya Bikin Kesal, Anak Dijebloskan Ibunya ke Penjara
Gara-gara Ulahnya Bikin Kesal, Anak Dijebloskan Ibunya ke Penjara. Muhammad Ahfal Harahap (33) ditangkap polisi setelah menggelapkan sepeda motor milik ibu kandungnya. (ist/digatara.com)

Suara.com - Pria Muhammad Ahfal Harahap (33) kini harus meringkuk di penjara setelah dilaporkan oleh ibunya sendiri Asnimar Chaniago (62) ke polisi. Kasus ibu memenjarakan anak kandungnya itu terjadi di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. 

Asnimar nekat menjebloskan anaknya ke penjara karena kesal ulah sang anak yang telah menggelapkan sepeda motor miliknya. Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar.

Penangkapan terhadap Ahfal terjadi pada Selasa (9/11/2021). Setelah tertangkap, polisi pun langsung menahan pelaku terkait laporan yang telah dibuat ibu kandungnya sendiri. 

“Pelaku penggelapan ini kami lakukan penahanan setelah adanya laporan dari korban Asnimar dengan Laporan Polisi No.Pol.: LP / 39 / X / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 29 Oktober 2021,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Ruadi Ahya seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/11/2021)

Setelah diperiksa polisi, Muhammad Ahfal akhirnya mengaku kalau sepeda motor honda vario BK 5594 WAF ia gadaikan kepada temannya bernama Aldino Manik (32), warga Perumahan Tanjung Pinggir.

“Saat ini Aldino sudah ditahan, sebagai penadah,” ujarnya kembali.

Akibat perbuatan,  Ahfal Harahap yang menggadaikan sepeda motor tersebut, pihak keluarganya merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp14 juta.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud menerangkan, sepeda motor tersebut diambil Muhammad Ahfal dari rumah ibunya dan sempat permisi pergi.

“Setelah mengambil kunci sepeda motor itu, dia (Muhammad Ahfal) tidak memulangkannya dan menggadaikan sepeda motor itu,” ujar Kapolsek.

Kesal dengan Tingkah Laku Anak

Hal yang menjadi latar belakang mengapa orang tua dari Muhammad Ahfal, melaporkan anak kandungnya tersebut dan dikarenakan telah kesal dengan prilaku anaknya.

“Jadi orang tuanya melaporkan anaknya karena anaknya sudah tidak bisa dibilangi lagi. Jika nanti orang tuanya mencabut laporannya, anaknya otomatis kami keluarkan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek kembali, Aldino Damanik mau menampung sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku karena mengaku tidak makan lagi.

“Jadi sepeda motor itu digadaikan satu minggu dan belum ditebus. Saat ini sepeda motor itu sudah kami amankan sebagai barang bukti. Untuk perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung

WN Nigeria Tewas di Rudenim DKI, Istri Ngaku ke Polisi Suaminya Punya Sakit Jantung

News | Rabu, 10 November 2021 | 17:11 WIB

Tega Buang Anak Kandung Baru Lahir, Polisi Bekuk Pasangan Muda di Musi Rawas

Tega Buang Anak Kandung Baru Lahir, Polisi Bekuk Pasangan Muda di Musi Rawas

Sumsel | Rabu, 10 November 2021 | 16:22 WIB

Harris Vriza Akui Sudah Tak Berminat Laporkan Haters ke Polisi

Harris Vriza Akui Sudah Tak Berminat Laporkan Haters ke Polisi

Entertainment | Rabu, 10 November 2021 | 15:57 WIB

Kasus Rachel Vennya, CEO Erigo Diperiksa, Polisi: Sebagai Saksi

Kasus Rachel Vennya, CEO Erigo Diperiksa, Polisi: Sebagai Saksi

Jakarta | Selasa, 09 November 2021 | 21:54 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB