Suara.com - Pengelola Monumen Nasional mengaku hingga kini belum menerima surat izin untuk penyelenggaran Reuni 212 oleh Persatuan Alumni (PA) 212 pada Desember mendatang.
Kepala UPT Monas Isa Sarnuri menegaskan kawasan wisata Monas masih ditutup untuk umum karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum dan kegiatan umum. (Surat) belum ada juga ya," kata Isa saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan acara tahunan reuni 212 yang tahun ini digelar 2 Desember 2021.
Novel Bakmumin mengatakan, sejauh ini pihaknya memang merasa Kepolisian selalu mempersulit agenda mereka.
Pihaknya pun merencanakan rencana cadangan atau Plan B jika izin reuni 212 di Monas tidak diberi Polda Metro Jaya.
“Keputusan kita final mau seperti itu, kopi darat lah. Tapi memang kita dipersulit oleh Polda Metro Jaya, dan aparatur Kepolisian selalu memandang sensitif terhadap gerakan umat Islam,” katanya saat wawancara daring dengan rdsfmsolo dikutip Hops.id, Selasa pagi (09/11/2021)
Pada kesempatan itu, Novel lantas menyinggung rencana berikutnya alias plan B jika Monas sebagai titik tuju massa reuni 212 dilarang alias tak diperbolehkan melakukan kegiatan di sana.
Kata Novel, bisa saja kegiatan dilakukan di tempat lain meski bukan di Jakarta. Ini dimungkinkan juga akan dilakukan di sejumlah daerah secara bergiliran. Yang pasti, kegiatan offline harus berjalan.
“Ada plan b, kita bisa cari tempat lain, bukan mesti di Jakarta. Bisa juga kita adakan di daerah lain, jadi tiap tahun beda-beda tempat dan itu bisa terjadi. Paling tidak offline,” katanya.
Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut 7 Juta Massa Akan Dikerahkan di Reuni 212, Tuntut Ini
Novel juga meyakini, walau kegiatan ini tetap ditentang Kepolisian yang selalu memandang sensitif gerakan umat Islam, namun ini adalah jalan kebenaran.
Di satu sisi, Polisi menurutnya juga harusnya bisa melihat bahwa berkumpul bukan berarti anarki.