Tiga Pelaku Penembakan Warga Australia di Bali Ditangkap, Lari ke Jakarta Gunakan Mobil

Rabu, 18 Juni 2025 | 21:46 WIB
Tiga Pelaku Penembakan Warga Australia di Bali Ditangkap, Lari ke Jakarta Gunakan Mobil
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus penembakan WNA Australia di Badung, Bali, Rabu (18/6/2025). [Antara/Rolandus Nampu]

Suara.com - Polisi meringkus tiga orang warga negara asing yang disangka melakukan penembakan terhadap dua orang warga negara asing Australia di Bali pada akhir pekan kemarin.

Ketiga pelaku adalah Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37), demikian dikatakan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Rabu (18/6/2025). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi Villa Casa Santisya 1, Badung, Bali pada Sabtu (14/6/2025). Dari kedua orang korban, satu di antaranya tewas dalam peristiwa ini. Korban tewas merupakan ZR (32), sementara SG (34) mengalami luka dan sedang menjalani perawatan.

Daniel mengatakan, usai melakukan aksinya para pelaku sempat melarikan diri, mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri,” kata Daniel, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Saat melarikan diri sari lokasi kejadian, ketiga pelaku menggunakan dua mobil yakni Toyota Fortuner, dan Suzuki XL-7. Dari hasil penelusuran, mobil Fortuner yang digunakan pelaku ditemukan di wilayah tabanan Bali usai ditinggalkan pelaku. Sementara mobil XL-7 ditemukan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jawa Timur.

Pengungkapan ini, lanjut Daniel, berdasarkan keterangan dari para saksi, dan pemeriksaan CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi,” jelasnya.

Saat ini Daniel belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya, lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.

Baca Juga: Soroti 'Kampung Rusia', Jerinx SID Ungkap Keresahan Soal Ekspansi WNA di Bali

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah butir peluru yang masih utuh, dan selongsong peluru yang sudah digunakan serta barang bukti pendukung lainnya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Kronologi Pelarian

Daniel sebelumnya membeberkan kronologi pelarian tiga tersangka. Ia menerangkan, saat melakukan penembakan terhadap korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, ketiga terduga pelaku menggunakan tiga buah sepeda motor.

Setelah itu, dalam pelarian ketiganya beralih menggunakan sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol DK1537ABB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI