Pelaku Penculikan Anak di Kebon Jeruk Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 November 2021 | 18:11 WIB
Pelaku Penculikan Anak di Kebon Jeruk Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Polisi menampilkan foto perempuan berinisial YR (32) tersangka kasus penculikan anak berusia empat tahun di Kebun Keruk pada Jumat (5/11/ 2021) lalu. 

Suara.com - Perempuan berinisial YR, pelaku penculikan anak usia 4 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan informasi itu diperoleh dari orang tua pelaku.

“Dari keluarga dia (pelaku) pernah mengalami depresi,” ujar Slamet di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).

Namun kata dia, dari proses pemeriksaan terhadap pelaku belum ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa.

“Kalau sementara di dalam pemeriksaan lancar, dapat melakukan, menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP,” kata Slamet.

Karena adanya informasi itu, YR dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes kejiwaan.

“Maka dari itu penyidik melakukan pemeriksaan secara psikologis di RS Porli, Kramat Jati,” kata Slamet.

Sementara itu, untuk motif YR menculik bocah tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Untuk sementara masih didalami mengingat penyidik masih melakukan pemeriksaan secara psikologis,” imbuhnya.

Culik Anak

Seperti pemberitaan sebelumnya, YR tertangkap basah menculik anak laki-laki berusia empat tahun.

Saat itu korban berinisial MR sedang bermain dengan temannya di depan apotek, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021).

Secara tiba-tiba pelaku datang dan melakukan aksinya.

“Pelaku menggendong dan membawa kabur korban saat sedang bermain,” ujar Slamet.

Melihat MR dibawa orang yang tidak dikenal, salah teman bocah itu melapor ke ibu korban, Endah.

Mendapat laporan itu, Endah langsung datang dan melihat buah hatinya sudah tidak lokasi. Dia langsung mengejar pelaku YR yang belum jauh pergi.

Endah langsung merebut buah hatinya dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung di bawa ke pos RW untuk diamankan.

Tak berselang lama polisi datang dan membawa pelaku ke Polsek Kebun Jeruk. YR pun kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Penculik Balita Dicegat Emak-emak di Kebon Jeruk, Endingnya Diseret ke Pos RW

Wanita Penculik Balita Dicegat Emak-emak di Kebon Jeruk, Endingnya Diseret ke Pos RW

News | Kamis, 11 November 2021 | 18:07 WIB

Rencana Pemrov Kepri Bangun Rumah Sakit Jiwa, Ini Pertimbangannya

Rencana Pemrov Kepri Bangun Rumah Sakit Jiwa, Ini Pertimbangannya

Batam | Jum'at, 05 November 2021 | 13:00 WIB

Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung

Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung

News | Kamis, 04 November 2021 | 21:30 WIB

Tidak Tiba-tiba, Gangguan Jiwa Dikatakan Pakar Terjadi Secara Bertahap

Tidak Tiba-tiba, Gangguan Jiwa Dikatakan Pakar Terjadi Secara Bertahap

Health | Senin, 01 November 2021 | 12:23 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB