Pelaku Penculikan Anak di Kebon Jeruk Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 November 2021 | 18:11 WIB
Pelaku Penculikan Anak di Kebon Jeruk Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Polisi menampilkan foto perempuan berinisial YR (32) tersangka kasus penculikan anak berusia empat tahun di Kebun Keruk pada Jumat (5/11/ 2021) lalu. 

Suara.com - Perempuan berinisial YR, pelaku penculikan anak usia 4 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan informasi itu diperoleh dari orang tua pelaku.

“Dari keluarga dia (pelaku) pernah mengalami depresi,” ujar Slamet di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).

Namun kata dia, dari proses pemeriksaan terhadap pelaku belum ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa.

“Kalau sementara di dalam pemeriksaan lancar, dapat melakukan, menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP,” kata Slamet.

Karena adanya informasi itu, YR dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes kejiwaan.

“Maka dari itu penyidik melakukan pemeriksaan secara psikologis di RS Porli, Kramat Jati,” kata Slamet.

Sementara itu, untuk motif YR menculik bocah tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Untuk sementara masih didalami mengingat penyidik masih melakukan pemeriksaan secara psikologis,” imbuhnya.

Culik Anak

Seperti pemberitaan sebelumnya, YR tertangkap basah menculik anak laki-laki berusia empat tahun.

Saat itu korban berinisial MR sedang bermain dengan temannya di depan apotek, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021).

Secara tiba-tiba pelaku datang dan melakukan aksinya.

“Pelaku menggendong dan membawa kabur korban saat sedang bermain,” ujar Slamet.

Melihat MR dibawa orang yang tidak dikenal, salah teman bocah itu melapor ke ibu korban, Endah.

Mendapat laporan itu, Endah langsung datang dan melihat buah hatinya sudah tidak lokasi. Dia langsung mengejar pelaku YR yang belum jauh pergi.

Endah langsung merebut buah hatinya dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung di bawa ke pos RW untuk diamankan.

Tak berselang lama polisi datang dan membawa pelaku ke Polsek Kebun Jeruk. YR pun kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Penculik Balita Dicegat Emak-emak di Kebon Jeruk, Endingnya Diseret ke Pos RW

Wanita Penculik Balita Dicegat Emak-emak di Kebon Jeruk, Endingnya Diseret ke Pos RW

News | Kamis, 11 November 2021 | 18:07 WIB

Rencana Pemrov Kepri Bangun Rumah Sakit Jiwa, Ini Pertimbangannya

Rencana Pemrov Kepri Bangun Rumah Sakit Jiwa, Ini Pertimbangannya

Batam | Jum'at, 05 November 2021 | 13:00 WIB

Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung

Tersangka Penculikan Cleo Smith Ternyata Suka Boneka Bratz, Koleksinya Menggunung

News | Kamis, 04 November 2021 | 21:30 WIB

Tidak Tiba-tiba, Gangguan Jiwa Dikatakan Pakar Terjadi Secara Bertahap

Tidak Tiba-tiba, Gangguan Jiwa Dikatakan Pakar Terjadi Secara Bertahap

Health | Senin, 01 November 2021 | 12:23 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×