Ditolak Banyak Kalangan, Ini Alasan Komnas HAM Dukung Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 November 2021 | 20:21 WIB
Ditolak Banyak Kalangan, Ini Alasan Komnas HAM Dukung Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi menuai banyak penolakan dari sejumlah kalangan.

Meski dmeikian, peraturan yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut malah didukung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amiruddin melihat Permendikbud 30/2021 itu datang di waktu yang tepat. Pasalnya, masalah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kerap bermunculan akhir-akhir ini.

"Keluarnya Permendikbudristek itu, adalah tepat waktu karena belakangan ini kerap muncul kepermukaan terjadinya kekerasan seksual di kalangan kampus," kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).

Apalagi menurut Amiruddin, aturan tersebut juga sejalan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya.” Hak itu disebutkannya masuk ke dalam “Hak atas Rasa Aman.”

Dengan demikian, Komnas HAM mendukung terbitnya Permendikbudristek 30/2021 demi mencegah terulangnya tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

"Komnas HAM mendukung pemberlakuan Permendikbudristek itu, demi mencegah kekerasan seksual terjadi, serta menjadi dasar untuk mengambil tindakan hukum kepada pelakunya jika telah terjadi."

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang PPKS di Lingkungan PTKN.

baca juga

Menag Yaqut sepakat dengan Nadiem yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.

"Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.

"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Golkar Sarankan Nadiem Revisi Permendikbud 30 Agar Tak Multitafsir

Legislator Golkar Sarankan Nadiem Revisi Permendikbud 30 Agar Tak Multitafsir

News | Kamis, 11 November 2021 | 11:40 WIB

Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu

Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu

Hits | Kamis, 11 November 2021 | 08:36 WIB

Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim

Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim

Jogja | Rabu, 10 November 2021 | 20:15 WIB

Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan

Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:59 WIB

Terkini

IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini

IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:03 WIB

Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN

Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari

Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:53 WIB

Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!

Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:46 WIB

9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh

9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:20 WIB

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

×