Saat ditanya terkait kemungkinan laporkan pengunggah perekam dan pengunggah video tersebut, SM mengaku saat ini masih berpikir.
“Masih pikir-pikir, karena takutnya malah berbalik kembali sama saya seperti yang sudah-sudah,” katanya.
Saat video dirinya viral, SM mengaku tidak diam saja. Ia berusaha menghubungi pemilik akun yang sudah menyebar videonya, namun tidak ada respon.
“Saya di sini cuma seorang wanita yang dituduh dan berusaha membela diri, saya tak punya modal untuk melapor apalagi kalau sampai harus sewa pengacara, jadi saya berusaha menghubungi akun-akun yang mengunggah video yang merugikan saya itu, tapi mereka tega tidak ada yang merespon apalagi men-take-down videonya,” katanya.
Kata Polisi
Sebelumnya Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena mengakui pihaknya sempat mengamankan SM. Namun perempuan itu dipulangkan karena celurit yang diambil untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Jadi saudara SM saat itu spontan berusaha mencegah orang yang membawa senjata tajam (sajam). Saudara SM berebut sajam tersebut sampai jam dan gelangnya lepas dari tangannya,” jelas IPTU Magdalena.
Menurut IPTU Magdalena SM yang awalnya diduga menyalahgunakan senjata tajam dipulangkan saat itu juga.
“Pemegang sajam dikenakan wajib lapor untuk pengawasan, sedangkan barang bukti berupa sajam saat itu juga langsung diamankan,” katanya.
IPTU Magdalena menambahkan tidak ada kerugian dalam peristiwa tersebut baik materi maupun jiwa.