Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 15:29 WIB
Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas
Ketua HWDI, Muharyati menyampaikan jika pihaknya turut prihatin terkait pemasalahan pinjaman online. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) turut hadir bersama LBH Jakarta dan perwakilan koalisi masyarakat silip lainnya saat membuat gugatan warga negara atau citizen law suit terkait pinjaman online. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021) hari ini.

Ketua HWDI, Muharyati, menyampaikan jika pihaknya turut prihatin terkait pemasalahan pinjaman online, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab, ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk menjadi ajang bagi para pemilik pinjaman online dengan buaian kemudahan peminjaman uang.

"Di saat pandemi ekonomi kita terpuruk itu para pinjaman online berlomba-lomba mengajukan pinjaman keuangan yang mudah diakses oleh teman-teman," kata Muharyati di lokasi.

Sektor disabilitas, kata Muharyati, banyak yang menjadi korban atas keserampangan praktik penagihan pinjaman online. Bahkan, mental para penyandang disabilitas turut menjadi sasaran dan kerap berujung pada kasus bunuh diri.

"Banyak dari kelompok kami, disabilitas mental itu yang mengalami kejadian ingin bunuh diri bahkan semakin terpuruk ditambah sulit mengakses obat,ditambah pinjaman ini dia semakin down dan maaf, kejiwaannya itu kambuh," kata dia.

Tidak hanya itu, kemudahan dalam meminjam uang dalam praktik pinjaman online kerap menyasar mereka yang masuk dalam kategori disabilitas sensorik. Misalnya, orang yang masuk dalam kategori tunawicara dan tunanetra

"Mereka dengan mudah mengakses pinjaman online dan akhirnya terjerat utang piutang," beber Muharyati.

Kategori tunadaksa, yang banyak bekerja di sektor informal, dengan ditambah situasi pandemi Covid-19, juga memaksa mereka meminjam uang lewat pinjaman online. Dari pemasalahan itu, Muharyati menyampaikan bahwa banyak penyandang disabilitas yang hendak bubuh diri akibat jeratan utang.

"Aku sedih ya, karena banyak di antara teman-teman kami ingin bunuh diri, bercerai. Jadi mendapatkan disabilitas ganda sudah mereka disabilitas fisik, kejiwaannya juga terdampak," pungkasnya.

Daftar Gugatan

Kedatangan pihak penggugat turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air. Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurun Waktu 3 Tahun, LBH Jakarta Terima Aduan 6-7 Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol

Kurun Waktu 3 Tahun, LBH Jakarta Terima Aduan 6-7 Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol

News | Jum'at, 12 November 2021 | 14:39 WIB

Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:41 WIB

Komisi VIII Apresiasi Program Pemkab Tabanan dalam Melindungi Penyandang Disabilitas

Komisi VIII Apresiasi Program Pemkab Tabanan dalam Melindungi Penyandang Disabilitas

DPR | Jum'at, 12 November 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB