Apapun Hasilnya, Ridwan Kamil akan Bawa Hasil Tes DNA ke Pengadilan, Siap Jadikan Bukti Kunci

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Apapun Hasilnya, Ridwan Kamil akan Bawa Hasil Tes DNA ke Pengadilan, Siap Jadikan Bukti Kunci
Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Babak penentuan dalam sengketa pengakuan anak yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana kini memasuki momen krusial. Hasil tes DNA yang telah lama dinanti dijadwalkan akan menjadi bukti pamungkas yang akan dibawa ke meja hijau pengadilan.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, yang dipimpin oleh Muslim Jaya Butarbutar, telah tiba di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025, untuk agenda penerimaan hasil tes DNA.

Kehadiran mereka menegaskan keseriusan pihak Ridwan Kamil dalam menuntaskan sengketa ini melalui jalur hukum yang transparan.

Muslim menjelaskan bahwa hasil tes DNA ini tidak akan berhenti sebagai dokumen medis, melainkan akan menjadi alat bukti resmi dalam persidangan.

"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan bukti di pengadilan," ujar Muslim, Selasa (19/8).

Meskipun menjadi momen yang sangat menentukan, Ridwan Kamil sendiri berhalangan hadir untuk menerima langsung hasilnya. Muslim menjelaskan bahwa kliennya terikat oleh tugas profesional yang tidak dapat ditinggalkan.

"Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," kata Muslim kepada awak media di lokasi.

Kendati demikian, pihak Ridwan Kamil menunjukkan sikap kesatria. Jauh sebelum hasilnya keluar, mereka telah menegaskan akan menerima keputusan apapun dengan lapang dada.

Muslim menekankan, kliennya siap bertanggung jawab penuh atas hasil yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pilih Pasrah?

"Apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," tegas Muslim.

Sikap ini konsisten dengan pernyataan yang disampaikan sehari sebelumnya. Pihak Ridwan Kamil menyatakan sangat menghormati objektivitas dan profesionalisme tim penyidik Bareskrim Polri yang telah memfasilitasi proses tes DNA.

"Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan test DNA yang dilaksanakan secara mandiri, obyektif dan transparan oleh penyidik bareskrim cq Dokkes Polri, apapun hasil test DNA kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," tutur Muslim.

Saat didesak lebih lanjut mengenai kemungkinan hasil yang akan keluar, tim kuasa hukum menolak untuk berspekulasi.
"Kami tidak mau berandai andai kita tunggu saja hasilnya," ucapnya.

Sengketa ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Perseteruan ini kemudian memanas dan berlanjut ke ranah hukum. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, yang kemudian dibalas oleh Lisa dengan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI