KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

Bangun Santoso

Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB
KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?
Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan. [istimewa]
baca 10 detik
  • KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai terkait potensi kerugian negara dari cukai PT Djarum pada 28 Oktober 2026.
  • Tim penyidik KPK menggeledah KPPBC Kudus serta kantor PT Djarum dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
  • Pengembangan penyidikan ini menindaklanjuti kasus korupsi Bea Cukai yang sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka resmi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang kini menyasar tata kelola cukai PT Djarum.

Penyidikan terbaru ini berfokus pada potensi kerugian penerimaan negara akibat dugaan penyimpangan cukai rokok di perusahaan tersebut.

"Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan temuan awal, penyidik KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana atau pemberian uang dari pihak PT Djarum kepada oknum pejabat di Bea Cukai.

"Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini—seperti apa dugaan penyimpangan cukai rokok tersebut dan apakah ada pemberian dari PT Djarum kepada oknum di Bea Cukai. Nanti kami akan terus update perkembangannya," tambah Budi.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, tim penyidik bergerak melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis di Kabupaten Kudus pada Rabu, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti penting.

"Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik," kata Budi.

baca juga

Barang sitaan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik dan penyidik antirasuah. KPK juga membuka kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan di lapangan.

Mengenai peluang pemanggilan jajaran manajemen PT Djarum sebagai saksi, Budi menegaskan proses hukum akan berjalan secara bertahap.

"Semuanya berproses. Setelah penggeledahan, nantinya ada kegiatan pemeriksaan para pihak ataupun saksi-saksi," jelasnya.

Rekam Jejak Kasus

Kasus dugaan rasuah di otoritas kepabeanan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Pengusutan terus diperluas hingga pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru—satu menetapkan tersangka baru dan satu lainnya berstatus sprindik umum.

Per 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi Bea Cukai ini:

  1. Rizal — Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
  2. Sisprian Subiaksono — Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai
  3. Orlando Hamonangan — Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai
  4. John Field — Pemilik Blueray Cargo
  5. Dedy Kurniawan — Manajer Operasional Blueray Cargo
  6. Andri — Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
  7. Budiman Bayu Prasojo — Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai
  8. Gatot Heroe Hernanda — Kepala Kantor Bea Cukai Kediri

Selanjutnya, pada 28 Oktober 2026, KPK kembali menerbitkan satu sprindik umum yang menjadi landasan hukum bagi penyidik untuk mengusut dugaan penyimpangan penerimaan cukai yang melibatkan PT Djarum serta Bea Cukai Kudus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Geledah Dinas PUPR Klaten, KPK Sita Segepok Uang Tunai dan Bukti Elektronik Proyek

Geledah Dinas PUPR Klaten, KPK Sita Segepok Uang Tunai dan Bukti Elektronik Proyek

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

KPK Turun ke Kudus, Kantor Pusat Djarum Kena Geledah

KPK Turun ke Kudus, Kantor Pusat Djarum Kena Geledah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:18 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Kantor PT Djarum Ikut Digeledah

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Kantor PT Djarum Ikut Digeledah

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:00 WIB

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Terkini

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

×