"Kami kirim surat pemberitahuan kepada Dinas PPAPP bahwa kami akan lakukan cat ulang di 5 RPTRA pada minggu ketiga Oktober. Enggak ada komentar, resposn, atensi apapun dari Pemprov DKI," katanya.
Ke depannya, Yuyun menyebut belum merencanakan RPTRA mana lagi yang akan dicat ulang. Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa turun tangan mengatasi masalah ini dan membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi anak.
"Debu halus timbal dari cat yang tergerus saat anak bermain dan memegang permukaan mainan, bisa terhirup oleh anak. Menurut WHO, timbal termasuk salah satu logam berat yang membahayakan kesehatan publik," pungkasnya.