Naik 6,25 Persen, RAPBD Tahun Terakhir Anies Disepakati Rp 84 Triliun

Rizki Nurmansyah, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 15 November 2021 | 21:07 WIB
Naik 6,25 Persen, RAPBD Tahun Terakhir Anies Disepakati Rp 84 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 84 triliun. Nilai ini naik 6,25 triliun dibandingkan tahun 2021.

Rancangan APBD (RAPBD) tahun terakhir Gubernur Anies Baswedan menjabat ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Kesepakatan ini terealisasi setelah dilakukannya penandatanganan MoU oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Total RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 84.886.734.854,299 atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79.890.235.901.247," ujar Anies.

Anies menargetkan RAPBD DKI Jakarta 2022 tersebut dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan.

Tujuannya agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi money follow priority program.

"Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Anies.

Anggaran ini juga masih akan diprioritaskan pada penanganan COVID-19. Misalnya seperti program vaksinasi yang masih harus digencarkan.

baca juga

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemic untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," pungkas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Justin PSI: Penyelesaian Banjir Jakarta Sulit di Zaman Anies

Justin PSI: Penyelesaian Banjir Jakarta Sulit di Zaman Anies

Jakarta | Senin, 15 November 2021 | 09:05 WIB

Antisipasi La Nina, Anies: Siaga, Tanggap dan Galang

Antisipasi La Nina, Anies: Siaga, Tanggap dan Galang

Jakarta | Senin, 15 November 2021 | 08:05 WIB

Anies Targetkan Banjir Jakarta Surut Dalam Waktu 6 Jam

Anies Targetkan Banjir Jakarta Surut Dalam Waktu 6 Jam

Jakarta | Minggu, 14 November 2021 | 11:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×