Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 17:57 WIB
Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru
Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru. Ilustrasi calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis(10/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih terus mematangkan rencana pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan lonjakan kasus selalu terjadi setelah libur panjang, sehingga pemerintah tak mau kecolongan lagi pada libur nataru kali ini.

"Saat ini pemerintah sedang membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Nataru, pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asal dilakukan secara terkendali," kata Wiku saat jumpa pers, Selasa (16/11/2021).

Dia menyebut nanti aturan tersebut akan diumumkan jika sudah selesai diramu atau jelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan," jelasnya.

Sementara, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Luhut mengatakan hal itu dilakukan karena pemerintah melihat saat ini kesadaran masyarakat akan patuh protokol kesehatan semakin menurun saat pelonggaran kegiatan diberikan, padahal pandemi Covid-19 belum selesai.

"Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan," tegasnya.

Pemerintah juga sudah memperpanjang masa berlaku PPKM Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Kabupaten/kota dengan status PPKM Level 1 pada pekan ini menjadi 26 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 61 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 41 kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Ungkap Kasus Covid-19 dan BOR Naik di 37 Daerah di Jawa-Bali, Jateng Tertinggi

Satgas Ungkap Kasus Covid-19 dan BOR Naik di 37 Daerah di Jawa-Bali, Jateng Tertinggi

News | Selasa, 16 November 2021 | 17:43 WIB

Satgas Covid-19: Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 tahun di Kepri Dilaksanakan Tahun 2022

Satgas Covid-19: Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 tahun di Kepri Dilaksanakan Tahun 2022

Batam | Selasa, 16 November 2021 | 14:39 WIB

Luhut: Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Luhut: Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

News | Senin, 15 November 2021 | 21:12 WIB

Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 221 Kasus, 8.522 Orang Masih Dirawat

Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 221 Kasus, 8.522 Orang Masih Dirawat

News | Senin, 15 November 2021 | 17:55 WIB

Terkini

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB