Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah membenarkan soal penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri. Secepatnya MUI akan menggelar rapat untuk membahas perihal pemberian hak-hak hukum yang bersangkutan.
Ikhsan menjelaskan bahwa anggota yang berada di dalam struktur keorganisasian MUI itu representasi dari organisasi-organisasi masyarakat Islam. Ahmad Zain sendiri merupakan perwakilan dari dewan dakwah.
"Iya benar. Jadi dia itu mewakili atau representasi dari dewan dakwah, jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas Islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah," kata Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11/2021).
MUI lantas menindaklanjuti soal penangkapan Ahmad Zain yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kata Ikhsan, MUI akan segera menggelar rapat guna membahas soal hak hukumnya.
"Malam ini kami rapatkan nanti jam 8, tentu saja yang berkaitan dengan hak-hak dia sebagai warga negara dan pengurus ya harus kita dampingi hukum bila diperlukan. Karena berkaitan dengan hak-hak hukum, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan hal-hal seperti itu ya bagian dari penyelidikan dan penyidikan oleh densus," ujarnya.
Di sisi lain, Iksan menyebut MUI merasa prihatin atas tertangkapnya Ahmad Zain oleh Densus 88 Antiteror. Kendati demikian, apabila sangkaan pihak kepolisian terbukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam terorisme, maka tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
"Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris," tuturnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Terorisme, MUI Siap Beri Pendampingan Hukum Ahmad Zain An-Najah
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).