Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay

Rabu, 17 November 2021 | 15:37 WIB
Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay
FM, tersangka kasus pencabulan belasan anak di Lenteng Agung yang telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gim online secara cuma-cuma.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.

Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI