Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 22:23 WIB
Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Justru menurutnya kewenangan itu ada pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kewenangannya pada pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021).

Ia kembali mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju dengan upaya Kapolri untuk merekrut puluhan eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan begitu, nantinya Kapolri yang bakal menyusun siapa saja yang mau atau tidak untuk direkrut menjadi ASN Polri. Tjahjo menyebut setelah itu rampung, biasanya akan disampaikan kepada Kemenpan RB.

"SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah, kami menunggu, itu intinya," ujarnya.

Kabar terakhir, puluhan eks pegawai KPK sempat mengajukan banding administratif kepada Presiden Jokowi untuk meminta Surat Keputusan/SK pimpinan KPK perihal pemberhentian dengan hormat pegawai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak sah. Pengajuan banding itu telah dijawab melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan mempersilahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Pratikno memberikan jawaban itu melalui surat resmi yang dibuat pada 9 November 2021. Surat ditujukan kepada salah satu eks pegawai KPK yakni Ita Khoiriyah.

Dalam suratnya, Pratikno mengatakan bahwa 58 eks pegawai KPK bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun kementerian/lembaga terkait yang dimaksud yakni Polri, Kemenpan-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun isi surat yang ditulis Pratikno ialah sebagai berikut:

Sehubungan dengan surat saudara tanggal 21 Oktober 2021 kepada presiden perihal banding administrasi pembatalan dan/atau tidak sahnya keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberhentian pegawai KPK dan permohonan penetapan/pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan dimaksud.

Kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara, guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Surat itu ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri, Menpan RB dan Kepala BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

News | Rabu, 17 November 2021 | 18:21 WIB

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:11 WIB

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

News | Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB