Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah

Dythia Novianty, Stephanus Aranditio

Kamis, 18 November 2021 | 07:11 WIB
Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengakui bahwa di lingkungan kerjanya ada oknum-oknum mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Sofyan menyebut, oknum-oknum ini menjalankan berbagai macam peran di lingkaran mafia tanah, mulai dari membuat salinan girik, membuat surat keterangan tidak sengketa.

Termasuk, membuat surat keterangan tanah lebih dari satu kepada beberapa pihak untuk bidang tanah yang sama.

"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, dia juga sudah membentuk tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk mengatasi para oknum yang bermain-main di dalam Kementerian ATR/BPN.

"Kalau ada kesalahan pidana maka kita serahkan pada penegak hukum untuk shock therapy, ini menunjukkan keseriusan," tegasnya.

Dia menambahkan, setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel dan akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga," tegasnya.

Sejak dibentuk 2018, tim ini telah menyelesaikan kasus secara administrasi pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 141 kasus dan penyelesaian oleh kepolisian sebanyak 112 kasus yang terdiri dari kasus SP3 sebanyak 19, kasus P19 ada 13, dan kasus P21 sebanyak 80, 25 kasus di antaranya telah dijatuhi vonis.

Modus operandinya terbanyak terdiri dari pemalsuan dokumen sebanyak 66,7 persen, kejahatan atau penipuan sebanyak 15,9 persen, pendudukan ilegal tanpa hak sebanyak 11 persen, dan jual beli tanah sengketa sebanyak 3,2 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Sakit, Nirina Zubir Sempat Tutupi Kasus Mafia Tanah

Ayah Sakit, Nirina Zubir Sempat Tutupi Kasus Mafia Tanah

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 18:41 WIB

Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita

Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 18:36 WIB

Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi

Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 17:56 WIB

Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang

Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 17:12 WIB

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 16:57 WIB

ART Ubah Enam Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

ART Ubah Enam Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

Batam | Rabu, 17 November 2021 | 15:50 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB