Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah

Dythia Novianty | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 18 November 2021 | 07:11 WIB
Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengakui bahwa di lingkungan kerjanya ada oknum-oknum mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Sofyan menyebut, oknum-oknum ini menjalankan berbagai macam peran di lingkaran mafia tanah, mulai dari membuat salinan girik, membuat surat keterangan tidak sengketa.

Termasuk, membuat surat keterangan tanah lebih dari satu kepada beberapa pihak untuk bidang tanah yang sama.

"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, dia juga sudah membentuk tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk mengatasi para oknum yang bermain-main di dalam Kementerian ATR/BPN.

"Kalau ada kesalahan pidana maka kita serahkan pada penegak hukum untuk shock therapy, ini menunjukkan keseriusan," tegasnya.

Dia menambahkan, setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel dan akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga," tegasnya.

Sejak dibentuk 2018, tim ini telah menyelesaikan kasus secara administrasi pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 141 kasus dan penyelesaian oleh kepolisian sebanyak 112 kasus yang terdiri dari kasus SP3 sebanyak 19, kasus P19 ada 13, dan kasus P21 sebanyak 80, 25 kasus di antaranya telah dijatuhi vonis.

Modus operandinya terbanyak terdiri dari pemalsuan dokumen sebanyak 66,7 persen, kejahatan atau penipuan sebanyak 15,9 persen, pendudukan ilegal tanpa hak sebanyak 11 persen, dan jual beli tanah sengketa sebanyak 3,2 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Sakit, Nirina Zubir Sempat Tutupi Kasus Mafia Tanah

Ayah Sakit, Nirina Zubir Sempat Tutupi Kasus Mafia Tanah

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 18:41 WIB

Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita

Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 18:36 WIB

Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi

Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 17:56 WIB

Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang

Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 17:12 WIB

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Entertainment | Rabu, 17 November 2021 | 16:57 WIB

ART Ubah Enam Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

ART Ubah Enam Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

Batam | Rabu, 17 November 2021 | 15:50 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB