Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 November 2021 | 17:34 WIB
Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi
Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi. Eks Tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua pada September 2020 tahun lalu. Hari ini, dia bersama pendampingnya, Suarbudaya Rahardian menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi.

Sebab, kronologi yang merujuk pada hasil investigasi Polda Papua terkait kasus ini justru berbeda. Dalam kronologi tersebut, dinyatakan bahwa Ambrosius melakukan pemukulan dan bukan sebagai korban penganiayaan.

Usai melakukan pertemuan dengan pihak Komnas HAM bidang pemantauan, Suarbudaya selaku pendamping Ambrosius buka suara. Mereka khawatir jika kronologi yang berbeda dari pihak Polda Papua bisa berujung pada tindakan kriminalisasi.

"Kami khawatir, ini bisa jadi kriminalisasi ujungnya. Kami bisa dituduh menyebarkan berita bohong dan fitnah," kata Suarbudaya, Kamis (18/11/2021).

Agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu terang benderang, maka Suarbudaya dan Ambrosisus melakukan klarifikasi. Suarbudaya berharap agar Komnas HAM bisa meluruskan kejadian, bahwa Ambrosius lah yang menjadi korban.

"Jadi daripada simpang siur, kami meminta Komnas HAM membantu mengklarifikasi, bahwa dalam hal ini Ambrosius yang menjadi korban dan dia bukan pelaku," ucap Suarbudaya.

Suarbudaya menambahkan, hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Polda Papua akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, dengan kronologi yang menempatkan Ambrosius sebagai pelaku pemukulan -- bukan korban penganiayaan, bisa saja sewaktu-waktu berujung pada upaya kriminalisasi.

Ambrosius Mulait seusai mendatangi Komnas HAM terkati kasus dugaan penganiayaan di Polda Papua. (Suara.com/Yosea Arga)
Ambrosius Mulait seusai mendatangi Komnas HAM terkati kasus dugaan penganiayaan di Polda Papua. (Suara.com/Yosea Arga)

"Dengan adanya hasil pemeriksaan sepihak dari Polda Papua kan posisi kami jadi seolah-olah membuat cerita bohong, bisa saja sewaktu-waktu kami di laporkan karena membuat berita bohong, itu bahaya kan. Jadi kami menegaskan bukan seperti itu kejadiannya dan kami siap untuk dikonfrontasi," tegas Suarbudaya.

Kronologi Berbeda

baca juga

Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.

Ambrosius yang datang berdua bersama Suarbudaya Rahardian selaku pihak pendamping langsung bertemu pihak Komnas HAM pada bidang pemantauan. Dalam proses mediasi tersebut, Ambrosius  turut membawa hasil visum dan bukti laporan yang dia buat ke Propam Mabes Polri.

Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.

"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya.

Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus pemukulan terhadap Ambrosius malah tidak terbukti.

Ambrosius pun turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM

Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM

News | Kamis, 18 November 2021 | 16:47 WIB

Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung

Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung

News | Senin, 15 November 2021 | 19:00 WIB

Ini Kata Polisi Soal Benda Meledak di Rumah Orangtua Aktivis Papua Veronica Koman

Ini Kata Polisi Soal Benda Meledak di Rumah Orangtua Aktivis Papua Veronica Koman

Bali | Senin, 08 November 2021 | 17:04 WIB

Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM

Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM

News | Senin, 08 November 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×