Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 November 2021 | 17:34 WIB
Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi
Sebut Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Berbeda, Aktivis Papua Takut Dikriminalisasi. Eks Tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua pada September 2020 tahun lalu. Hari ini, dia bersama pendampingnya, Suarbudaya Rahardian menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi.

Sebab, kronologi yang merujuk pada hasil investigasi Polda Papua terkait kasus ini justru berbeda. Dalam kronologi tersebut, dinyatakan bahwa Ambrosius melakukan pemukulan dan bukan sebagai korban penganiayaan.

Usai melakukan pertemuan dengan pihak Komnas HAM bidang pemantauan, Suarbudaya selaku pendamping Ambrosius buka suara. Mereka khawatir jika kronologi yang berbeda dari pihak Polda Papua bisa berujung pada tindakan kriminalisasi.

"Kami khawatir, ini bisa jadi kriminalisasi ujungnya. Kami bisa dituduh menyebarkan berita bohong dan fitnah," kata Suarbudaya, Kamis (18/11/2021).

Agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu terang benderang, maka Suarbudaya dan Ambrosisus melakukan klarifikasi. Suarbudaya berharap agar Komnas HAM bisa meluruskan kejadian, bahwa Ambrosius lah yang menjadi korban.

"Jadi daripada simpang siur, kami meminta Komnas HAM membantu mengklarifikasi, bahwa dalam hal ini Ambrosius yang menjadi korban dan dia bukan pelaku," ucap Suarbudaya.

Suarbudaya menambahkan, hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Polda Papua akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, dengan kronologi yang menempatkan Ambrosius sebagai pelaku pemukulan -- bukan korban penganiayaan, bisa saja sewaktu-waktu berujung pada upaya kriminalisasi.

Ambrosius Mulait seusai mendatangi Komnas HAM terkati kasus dugaan penganiayaan di Polda Papua. (Suara.com/Yosea Arga)
Ambrosius Mulait seusai mendatangi Komnas HAM terkati kasus dugaan penganiayaan di Polda Papua. (Suara.com/Yosea Arga)

"Dengan adanya hasil pemeriksaan sepihak dari Polda Papua kan posisi kami jadi seolah-olah membuat cerita bohong, bisa saja sewaktu-waktu kami di laporkan karena membuat berita bohong, itu bahaya kan. Jadi kami menegaskan bukan seperti itu kejadiannya dan kami siap untuk dikonfrontasi," tegas Suarbudaya.

Kronologi Berbeda

baca juga

Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.

Ambrosius yang datang berdua bersama Suarbudaya Rahardian selaku pihak pendamping langsung bertemu pihak Komnas HAM pada bidang pemantauan. Dalam proses mediasi tersebut, Ambrosius  turut membawa hasil visum dan bukti laporan yang dia buat ke Propam Mabes Polri.

Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.

"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya.

Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus pemukulan terhadap Ambrosius malah tidak terbukti.

Ambrosius pun turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM

Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM

News | Kamis, 18 November 2021 | 16:47 WIB

Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung

Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung

News | Senin, 15 November 2021 | 19:00 WIB

Ini Kata Polisi Soal Benda Meledak di Rumah Orangtua Aktivis Papua Veronica Koman

Ini Kata Polisi Soal Benda Meledak di Rumah Orangtua Aktivis Papua Veronica Koman

Bali | Senin, 08 November 2021 | 17:04 WIB

Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM

Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM

News | Senin, 08 November 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

×