Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Sabtu, 20 November 2021 | 05:01 WIB
Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X
DW

Keduanya secara konsisten berkeras bahwa mereka tidak bersalah dalam pembunuhan pemimpin kulit hitam yang berpengaruh itu.

"Meskipun saya tidak butuh pengadilan, jaksa, atau selembar kertas untuk menyatakan bahwa saya tidak bersalah, saya senang bahwa keluarga, teman-teman, dan pengacara yang telah bekerja dan mendukung saya selama ini akhirnya melihat kebenaran yang sudah kita ketahui ini secara resmi diakui," ujar Aziz.

Apa yang terjadi kepada Malcolm X?

Malcolm X lahir dengan nama Malcolm Little tahun 1925. Ia memutuskan untuk mengganti nama belakangnya dengan X karena menganggap nama "Little" adalah pemberian tuan kulit putih kepada budaknya.

Sekitar setahun sebelum kematiannya, Malcolm X secara terbuka menyatakan berpisah jalan dengan organisasi politik dan keagamaan Nation of Islam karena merasa kecewa dengan organisasi itu.

Setelah perjalanan ke Mekah, pejuang hak-hak sipil kulit hitam ini mulai berbicara tentang potensi persatuan ras di AS.

Ide ini membuat marah beberapa orang di Nation of Islam yang menganggapnya sebagai pengkhianat.

Pada bulan-bulan berikutnya, Nation of Islam meningkatkan ancaman terhadap Malcolm X.

Beberapa minggu sebelum dibunuh, Malcolm X sempat menyatakan kepada beberapa orang bahwa dia yakin kepemimpinan di Nation of Islam ingin membunuhnya.

Pada 21 Februari 1965, Malcolm X tengah bersiap untuk memberikan pidato saat kemudian dia ditembak mati oleh sekelompok pria bersenjata.

Saat itu usianya 39 tahun. Oleh beberapa saksi, mereka diidentifikasi sebagai Aziz, Islam, dan Mujahid Abdul Halim, meskipun Aziz dan Islam memberikan alibi.

Halim mengakui penembakan itu, tetapi ia bersikeras bahwa tertuduh lainnya tidak bersalah.

Dia tidak pernah akan memberi tahu polisi nama-nama kaki tangannya yang sebenarnya.

"Ini adalah contoh klasik penegakan hukum yang terlibat dalam bias konfirmasi," kata Gene Rossi, seorang pengacara di Washington D.C. yang sebelumnya bekerja untuk Departemen Kehakiman AS.

Rossi mengatakan kepada DW bahwa "mereka punya tiga subjek: Halim, Aziz, dan Islam, dan mereka fokus pada tiga orang ini seperti sinar laser dan mengabaikan adanya konspirator lain bernama William Bradley.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB