Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X

Siswanto, Deutsche Welle

Sabtu, 20 November 2021 | 05:01 WIB
Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X
DW

Keduanya secara konsisten berkeras bahwa mereka tidak bersalah dalam pembunuhan pemimpin kulit hitam yang berpengaruh itu.

"Meskipun saya tidak butuh pengadilan, jaksa, atau selembar kertas untuk menyatakan bahwa saya tidak bersalah, saya senang bahwa keluarga, teman-teman, dan pengacara yang telah bekerja dan mendukung saya selama ini akhirnya melihat kebenaran yang sudah kita ketahui ini secara resmi diakui," ujar Aziz.

Apa yang terjadi kepada Malcolm X?

Malcolm X lahir dengan nama Malcolm Little tahun 1925. Ia memutuskan untuk mengganti nama belakangnya dengan X karena menganggap nama "Little" adalah pemberian tuan kulit putih kepada budaknya.

Sekitar setahun sebelum kematiannya, Malcolm X secara terbuka menyatakan berpisah jalan dengan organisasi politik dan keagamaan Nation of Islam karena merasa kecewa dengan organisasi itu.

Setelah perjalanan ke Mekah, pejuang hak-hak sipil kulit hitam ini mulai berbicara tentang potensi persatuan ras di AS.

Ide ini membuat marah beberapa orang di Nation of Islam yang menganggapnya sebagai pengkhianat.

Pada bulan-bulan berikutnya, Nation of Islam meningkatkan ancaman terhadap Malcolm X.

Beberapa minggu sebelum dibunuh, Malcolm X sempat menyatakan kepada beberapa orang bahwa dia yakin kepemimpinan di Nation of Islam ingin membunuhnya.

Pada 21 Februari 1965, Malcolm X tengah bersiap untuk memberikan pidato saat kemudian dia ditembak mati oleh sekelompok pria bersenjata.

Saat itu usianya 39 tahun. Oleh beberapa saksi, mereka diidentifikasi sebagai Aziz, Islam, dan Mujahid Abdul Halim, meskipun Aziz dan Islam memberikan alibi.

Halim mengakui penembakan itu, tetapi ia bersikeras bahwa tertuduh lainnya tidak bersalah.

Dia tidak pernah akan memberi tahu polisi nama-nama kaki tangannya yang sebenarnya.

"Ini adalah contoh klasik penegakan hukum yang terlibat dalam bias konfirmasi," kata Gene Rossi, seorang pengacara di Washington D.C. yang sebelumnya bekerja untuk Departemen Kehakiman AS.

Rossi mengatakan kepada DW bahwa "mereka punya tiga subjek: Halim, Aziz, dan Islam, dan mereka fokus pada tiga orang ini seperti sinar laser dan mengabaikan adanya konspirator lain bernama William Bradley.

Jadi itu adalah kesalahan getir yang dihasilkan dari kurangnya budaya untuk memberikan bukti yang meringankan."

Terlepas dari ketidakadilan terhadap kedua orang ini, Rossi tidak berpikir petugas yang terlibat akan menghadapi konsekuensi apa pun.

"Saya tidak berpikir pada tahap ini, kejadiannya sudah bertahun-tahun lalu, ada yang akan dihukum," kata Rossi.

"Namun, akan ada pelajaran yang kuat dari parodi keadilan ini bahwa dua orang tak bersalah telah dijebloskan ke penjara selama 20 tahun." ae/yf (AP, Reuters, AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB