Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi

Sabtu, 20 November 2021 | 19:15 WIB
Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi
Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Ia berharap pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbarui data secara berkala.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI