Eks Penyidik KPK Robin Bongkar Keterlibatan Lili Pintauli dalam Perkara Wako Tanjungbalai

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 22 November 2021 | 19:13 WIB
Eks Penyidik KPK Robin Bongkar Keterlibatan Lili Pintauli dalam Perkara Wako Tanjungbalai
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)

Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju eks Penyidik KPK dari Unsur Polri membeberkan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara suap penanganan perkara eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Robin menyampaikan hal itu ketika dihadirkan sebagai untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Robin menjelaskan, awalnya dirinya dihubungi Syahrial yang meminta perkembangan apakah perkaranya terkait Tanjungbalai tetap berlanjut sampai di penyidikan.

Alasan Syahrial menelepon Robin, karena sebelumnya Syahrial, dihubungi Lili Pintauli Siregar. Terkait kelanjutan permasalahan perkaranya di KPK.

"Saya dihubungi lagi oleh Syahrial. Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelpon saya siang, dia mengatakan bahwa; 'Bang, ini udah dapat informasi belum soalnya saya. Barusan dihubungi sama Bu Lili (Pimpinan KPK) yang menyatakan bahwa; 'Rial, ini gimana berkasmu ada di meja saya ?' Terus dijawab sama Syahrial: 'Terus gimana, Bu? Dibantu lah Bu'. Terus Bu Lili menyampaikan: 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Fahri Aceh," ucap Robin mengulang percakapannya dengan Syahrial

Ketika itu, Robin mengaku belum mengetahui maksud Syahrial diberitahukan informasi terkait perkaranya dari Lili Pintauli. Sehingga, Robin bertanya kepada Syahrial siapa yang dimaksud Lili tersebut.

"Syahrial menyampaikan ke saya 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul.' Terus saya tanya itu; Ibu Lili yang dimaksud siapa?' 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK.' 'O, berarti Abang ini ada komunikasi dengan Ibu Lili?'. 'Ada, sa disuruh untuk menghubungi yang namanya Arif Aceh," ucap Robin

Kemudian, Syahrial pun bertanya kepada Robin. Apakah kenal dengan Arief Aceh nama pengacara yang direkomendasikan oleh Lili Pintauli Siregar.

"Syahrial tanya, 'kenal gak yang namanya Arif Aceh? Apakah dia orang KPK atau ?' Saya bilang kalau di KPK nggak ada namanya Arif Aceh," ucap Robin

Robin pun akhirnya mencari tahu siapa Arief Aceh melalui Maskur Husein. Adapun yang disampaikan Maskur bahwa Arief adalah seorang 'pemain'.

"Betul, setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan: 'Wah itu pemain di KPK'," kata Robin

Syahrial saat itu kata Robin, seperti bimbang. Apakah melalui bantuan Robin atau rekomendasi Lili Pintauli Siregar. Hingga akhirnya Syahrial lebih memilih untuk membantu perkaranya melalui Robin dan Maskur.

"Syahrial menanyakan; Wah kalau begitu lewat jalur siapa ya? Jalur Abang ato jalur Ibu Lili. Saya bilang terserah pilih yang mana. Kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Kemudian, beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon saya minta bantuan lewat saya," katanya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.

Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1.65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 507.390.000,00.

Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Tanjung Balai Didakwa Suap Rp 100 Juta ke Wali Kota Syahrial

Sekda Tanjung Balai Didakwa Suap Rp 100 Juta ke Wali Kota Syahrial

Sumut | Senin, 15 November 2021 | 19:09 WIB

Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M

Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M

News | Senin, 01 November 2021 | 13:48 WIB

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:35 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB