Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 22 November 2021 | 22:17 WIB
Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri
Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri. Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), Kepas Penagean Pangaribuan (36) ditangkap setelah nekat memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yaumal)

Suara.com - Kepas Penagean Pangaribuan (36) berujung meringkuk di penjara karena ulah nekatnya memeras polisi. Bahkan, Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) pernah mencak-mencak di Mabes Polri dengan dalih ingin melaporkan kasus dugaan pemerasan anggota polisi. 

Fakta itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus pemerasan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).  Menurut Hengki, modus yang dipakai Kepas, yakni menakut-nakuti korbannya dengan cara mengancam akan memviralkan peristiwa tersebut ke media sosial. Dari pengungkapan kasus ini, ternyata korban lebih dari satu orang. 

“Yang datang pakai celana pendek ke Polres Metro Jakarta Selatan kemudian yang marah-marah di Kementerian Keuangan, yang marah-marah di Mabes Polri. Itu sebenarnya salah satu modus yang dilakukan untuk membuat takut, karena dia memviralkan,” kata Hengki.

Lewat modus mengancam akan memviralkan kasus, kata Hengki, Kepas juga meminta jumlah uang yang besar. 

“Menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan, (dia berkata) jangan coba-coba dengan saya, atau saya buat seperti tempat yang lain. (Perkataan) itu untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas,” ujarnya.

Lantaran tindakan nekat memeras anggota Polres Metro Jaya mengantarkan Kepas ke penjara. Penangkapan terhadap Kepas dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban lain atas kasus serupa. 

Jadi Tersangka 

Setelah ditangkap, Kepas langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus pemerasaan ini dialami anggota polisi yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Terkait kasus pemerasan ini, total uang yang diminta korban mencapai Rp 2,5 miliar. 

"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta," kata Hengki. 

baca juga

Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok. Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba. 

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP. 

"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki. 

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Kepas juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di medsos. 

Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam. 

"Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap menyuap itu. Anggota satgas kami ini, justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini," kata dia. 

Kepas akhirnya ditangkap di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021) sore tadi. Dia dijerat dengan Undang Undang KUHP Pasal 369 tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. 

"Dan kami nanti akan lapis dengan pencucian uang sehingga bisa memberikan efek jera baik spesialis buat pelaku tindak pidana," ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 21:45 WIB

Dijenguk Kapolda, Begini Kondisi Terkini Iptu Lukas yang Ditabrak Bandar Narkoba

Dijenguk Kapolda, Begini Kondisi Terkini Iptu Lukas yang Ditabrak Bandar Narkoba

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 20:18 WIB

Besok, Jaksa Boyong Saksi-saksi ke Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Besok, Jaksa Boyong Saksi-saksi ke Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Senin, 22 November 2021 | 20:16 WIB

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

News | Senin, 22 November 2021 | 19:16 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB