Besok, Jaksa Boyong Saksi-saksi ke Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 November 2021 | 20:16 WIB
Besok, Jaksa Boyong Saksi-saksi ke Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Besok, Jaksa Boyong Saksi-saksi ke Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin pada Selasa (23/11/2021) besok. Agenda persidangan masih sama dengan pekan lalu, pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, sidang akan berlangaung di ruang utama. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa pada Selasa 23 November 2021 jam 10-an," ujar Haruno dalam pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Sidang Pekan Lalu

Pekan lalu, Selasa (16/11/2021), JPU menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator Yoga Tri Anggoro, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasamarga, Aris Wibowo, Budi Hidayat, serta Resa Marasabessy dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

CCTV Offline

Oleh JPU, Yoga ditanya mengenai penggunaan kamera pengawas CCTV di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Sebab, Yoga merupakan orang yang bertanggung jawab atas fasilitas dan pengoperasian ruas jalan tol tersebut.

"Untuk pengawasan CCTV di bawah tim kami, karena kami bertanggung jawab atas operasional jalan tol," ungkap Yoga.

"Bisa saudara jelaskan, bagaimana bentuk pengawasan dan operasional, khususnya CCTV," kata JPU, menimpali.
Yoga mengatakan, "Jadi kami berkontrak dengan vendor kami untuk bisa melakukan pemeliharaan cctv pemeliharaan rutin maupun perbaikan."

baca juga

Selanjutnya, Yoga mengatakan bahwa keberadaan kamera pengawas CCTV merujuk pada standar pelayanan minimal Kementerian PUPR.

Kepada JPU, Yoga menyebut jika dirinya mendapat perintah untuk memasang sekaligus melakukan pemeliharaan kamera CCTV di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya dari KM. 2 sampai KM. 72.

"Untuk ruas japek kita memasang CCTV dari Km 2-72, jumlahnya sekitar 123 CCTV," beber Yoga.

Berkenaan dengan itu, JPU kemudian bertanya soal kejadian pada pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari yang menewaskan empat Laskar FPI. Kepada Yoga, JPU bertanya soal kondisi kamera CCTV yang berada di KM. 50, yang merupakan rest area sekaligus terjadinya insiden tersebut.

"Apakah CCTV yang ada mulai dari pintu gerbang Karawang barat sampai dengan km 50 apakah kondisinya waktu itu aktif terkunci atau bagaimana?" tanya JPU.

Menjawab pertanyaan itu, Yoga menyatakan bahwa sejumlah kamera pengawas CCTV mengalami gangguan sehingga dalam kondisi offline atau berada dalam kondisi luar jaringan (luring).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek

Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:00 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

News | Selasa, 16 November 2021 | 16:41 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:12 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

News | Selasa, 16 November 2021 | 11:24 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×