Orang Tua Terdakwa Meninggal, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 11:46 WIB
Orang Tua Terdakwa Meninggal, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda
Sidang kasus unlawful killing Laskar FPI ditunda, Selasa (23/11/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella ditunda. Sidang yang sedianya berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini itu akan kembali digelar pada Selasa (30/11/2021) pekan depan.

Persidangan yang sedianya beragendakan pemeriksaan itu sempat dibuka majelis hakim sekitar pukul 10.30 WIB. Hanya saja, tim kuasa hukum menyampaikan jika orang tua salah satu terdakwa, M. Yusmin Ohorella meninggal dunia.

"Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada 30 November 2021," kata ketua majelis hakim, Arif Nuryanta di ruang sidang, Selasa (23/11/2021) hari ini.

Terpisah, jaksa Donny M. Sany menyampaikan, pihaknya juga memperoleh informasi jika orang tua salah satu terdakwa meninggal dunia. Untuk persidangan berikutnya, lanjut dia, pihaknya meminta agar surat kematian yang nantinya diserahkan ke majelis hakim agar ditembuskan ke JPU.

"Informasi tadi diperoleh ada yang meninggal, orang tua dari terdakwa. Untuk itu penuntut umum meminta persidangan berikutnya, surat pemberitahuan kematiannya itu yang akan diserahkan ke majelis hakim juga ditembuskan oleh pihak jaksa penuntut umum," ujar Donny usai sidang ditutup.

Donny mengatakan, hari ini JPU telah menghadirkan saksi fakfa dan ahli untuk sidang hari ini. Rencananya, tiga orang akan memberikan keterangannya di ruang persidangan.

"Saksi sudah hadir, hanya karena belum dibuka sidang, untuk kepentingan pembuktian ya, sori ya, belum bisa kami sampaikan.Hari ini rencananya tiga orang, termasuk saling bersaksi," sambungnya.

Terpisah, Henry Yosodiningrat dalam sambungan telepon juga membenarkan jika orang tua dari Yusmin meninggal dunia. Kemarin, jenazah orang tua Yusmin telah dibawa ke Ambon, Maluku.

"Sidang hari ini ditunda karena orang tuanya Yusmin itu meninggal di Jakarta. dan jenazahnya dibawa ke Ambon, baru berangkat kemarin," kata Henry dalam sambungan telepon.

Sementara itu, terdakwa Fikri ikut bersama Yusmin bertolak ke Ambon. Sebab, Fikri merupakan sepupu dari Yusmin.

"Ternyata kami baru tahu bahwa Fikri ini saudara sepupu si Yusmin. ibunda Yusmin dan ibunda Fikri ini adik kandung. Dia ikut nganter jenazah juga," sambungnya.

Dakwaan Jaksa

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

News | Selasa, 16 November 2021 | 16:41 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:12 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

News | Selasa, 16 November 2021 | 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 09:05 WIB

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

News | Senin, 15 November 2021 | 20:57 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso Klaim Belum Ada Saksi Memberatkan Terdakwa

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso Klaim Belum Ada Saksi Memberatkan Terdakwa

News | Selasa, 09 November 2021 | 19:56 WIB

Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati

Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati

News | Selasa, 09 November 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB