Stepanus Robin Ajukan JC karena Ngaku Bersalah dan Bikin Malu, Begini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 17:29 WIB
Stepanus Robin Ajukan JC karena Ngaku Bersalah dan Bikin Malu, Begini Reaksi KPK
Stepanus Robin Ajukan JC karena Ngaku Bersalah dan Bikin Malu, Begini Reaksi KPK. Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju mengajukan justice collaborator (JC) dalam sidang perkara suap penanganan perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Prinsipnya, permohonan JC (justice collaborator) merupakan hak terdakwa yang harus kami hormati bersama dalam suatu proses penegakkan hukum demi keadilan," kata Plt juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Jaksa KPK, kata Ali, tentu akan menganalisa terlebih dahulu apakah JC yang diajukan oleh Stepanus Robin sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011.

"Tim akan menganalisis apakah permohonan ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan pemberian status JC terhadap terdakwa sebagaimana ketentuan yang berlaku atau belum," ucap Ali.

Maka itu, Tim Jaksa KPK maupun majelis hakim tentu akan mempertimbangkan lewat sejumlah persidangan yang telah dilalui Robin. Apakah, Robin selama persidangan mengungkap sejumlah fakta-fakta.

"Sehingga nantinya akan diputuskan, apakah permohonan dimaksud dapat dikabulkan atau tidak," kata Ali.

Menurutnya, penilaian terhadap kapasitas dan sikap terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan juga menjadi bagian yang akan dipertimbangkan tim Jaksa.

Tentunya, Jaksa KPK nantinya akan memutuskan apakah JC terdakwa Robin dikabulkan atau tidak, ketika sidang sudah diagendakan dengan pembacaan tuntutan.

"Tim Jaksa akan menuangkannya dalam surat tuntutan yang akan dibacakan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim," imbuhnya.

Akui Menyesal dan Bikin Malu

Dalam sidang kemarin, Stepanus Robin mengajukan JC kepada majelis hakim. Dalam permohonan JC itu, Stepanus mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia merasa sudah membuat malu institusi Polri maupun KPK.

"Bahwa sepanjang proses sidang saya sangat menyesal dan saya mengakui perbuatan yang sudah saya lakukan terutama yang merugikan saya pribadi dan institusi KPK dan Polri juga," kata Robin di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Selain menyesal, Robin mengaku telah menyeret banyak pihak terkait kasus yang kini menjeratnya. Ia, pun mengakui atas perbuatannya.

"Dalam permaslaahan ini saya menyeret banyak pihak yang terlibat dengan saya. Saya mengakui, saya menyadari dan menyesal atas perbuatan yang saya lakukan," kata dia. 

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Penanganan Perkara

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Penanganan Perkara

News | Senin, 22 November 2021 | 20:27 WIB

Ubah BAP soal Azis Syamsuddin, Jaksa KPK ke Stepanus Robin: Anda Telah Disumpah

Ubah BAP soal Azis Syamsuddin, Jaksa KPK ke Stepanus Robin: Anda Telah Disumpah

News | Senin, 22 November 2021 | 19:37 WIB

Buka Rekening Bank Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Transfer ke Stepanus Robin

Buka Rekening Bank Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Transfer ke Stepanus Robin

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 20:54 WIB

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

News | Senin, 20 September 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB