Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana

Bimo Aria Fundrika | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 22:55 WIB
Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana
Komite Aksi Perempuan dan berbagai elemen menggelar aksi "Save Our Sister" dan "Nyalakan Tanda Bahaya" dengan menyalakan lilin dan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan bahwa draf RUU tersebut bakal dibawa pada pengambilan keputusan tingkat pertama.

Sebelumnya Panja merencanakan pengambilan keputusan tingkat pertama draf RUU TPKS pada 25 November 2021. Dengan begitu diharapkan selanjutnya draf dapat dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna untuk disahkan sebagai draf RUU inisiatif DPR.

"Kita sedang menunggu saja kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021)

Tujuh fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyatakan setuju dengan nama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). (tangkap layar)
Tujuh fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyatakan setuju dengan nama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). (tangkap layar)

Sebagai Ketua Panja, Willy mengaku dirinya masih terus melakukan komunikasi dan melihat perkembangan terkait kesamaan pandang dan perbedaan antarfraksi soal rencana pengesahan draf RUU TPKS.

"Tentu masih komunikasi kiri dan kanan, kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain. Tapi kalau belum ya kita lagi lihat primbon lah gitu hari baik langkah baik," tutur Willy.

Sementara itu menanggapi perkembangan seputar draf RUU TPKS, diakui Willy perbedaan pandang memang tentunya akan terjadi di ruang politik. Kendati keberadaan RUU TPKS itu sendiri mendapat sambutan positif.

"Gini sesuatu yang benar itu belum tentu cocok secara politik. Jadi gini, benar, bener, ini bener di ruang politik bisa jadi berbeda gitu," ujarnya.

Tak Atur Ranah Privat

Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tersebut tidak mengatur soal urusan pribadi seks masyarakat luas. Yang diatur, kata Willy berkaitan dengan kekerasan seksual.

"Seksualitas itu privasi itulah puncaknya private. Yang diatur oleh negara ini adalah tindakan kekerasan yang kebetulan objeknya seksualitas jadi biar clear kita semua ini," kata Willy.

Willy meminta keberadaan RUU TPKS harus dilihat secara objektif. Di mana memang tidak ada aturan yang melewati ranah-ranah privasi publik berkaitan seksualitas.

Seksualitas itu kan hal yang privasi kebetulan objeknya itu. Kalau hal lain itu enggak bisa negara intervensi. Nah ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air ya sama-sama melihat secara objektif dan profesional," tutur Willy.

Sementara itu terkait pembahasan RUU TPKS, Willy berujar hal itu hampir selesai. Direncanakan sebelumnya, RUU TPKS sendiri akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 25 November 2021 untuk kemudian dilakukan pembasan kembali menjadi undang-undang.

"Kalau perdebatan (judul) hampir selesai ya  tinggal bagaimana teman-teman meminta masukan. Kita tidak hanya mengatur kekerasan seksual, kita juga mengatur kebebasan seksual dan penyimpangan seksual itu dua hal yang berbeda," kata Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang

Malang | Selasa, 23 November 2021 | 22:15 WIB

Fakta Kekerasan Seksual Anak di Kota Malang, Warga Pernah Gerebek Pelaku Berbuat Mesum

Fakta Kekerasan Seksual Anak di Kota Malang, Warga Pernah Gerebek Pelaku Berbuat Mesum

Malang | Selasa, 23 November 2021 | 19:27 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Kota Malang Ditahan

Pelaku Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Kota Malang Ditahan

Malang | Selasa, 23 November 2021 | 16:44 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB