Instruksi Mendagri: Pekerja Dan Buruh Diimbau Tunda Cuti Usai Nataru

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 24 November 2021 | 12:47 WIB
Instruksi Mendagri: Pekerja Dan Buruh Diimbau Tunda Cuti Usai Nataru
Sebagai ILUSTRASI: Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis(10/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi untuk gubernur, bupati dan wali kota terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Salah satunya ialah memberikan imbauan kepada pekerja atau buruh untuk menunda cuti pasca-libur Nataru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang diteken Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 22 November 2021.

"Instruksi kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan imbauan kepada pekerja atau buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," demikian tertuang dalam Inmendagri 62/2021 yang dikutip Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Selain itu, kepala daerah juga melakukan pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru. Ketentuan aturan itu diatur lebih lanjut oleh kementerian/lembaga teknis terkait.

Kemudian, kepala daerah melakukan imbauan kepada pihak sekolah yakni pembagian rapor semester 1 pada Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru.

Kepala daerah juga diinstruksikan melakukan pemberlakuan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. Lalu, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Lebih lanjut, kepala daerah harus menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Di samping itu, kepala daerah harus melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga antar pedagang dan tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya

Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya

News | Rabu, 24 November 2021 | 09:49 WIB

Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

News | Rabu, 24 November 2021 | 06:52 WIB

Wagub DKI: Pengaturan Tempat Wisata Saat Libur Nataru Tunggu Arahan Pusat

Wagub DKI: Pengaturan Tempat Wisata Saat Libur Nataru Tunggu Arahan Pusat

Jakarta | Rabu, 24 November 2021 | 10:10 WIB

PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat

PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 22:17 WIB

Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya

Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya

Sumsel | Rabu, 24 November 2021 | 06:37 WIB

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 21:55 WIB

Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes

Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes

Bisnis | Selasa, 23 November 2021 | 20:01 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB