Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani

Rabu, 24 November 2021 | 14:17 WIB
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
Tim Advokasi JURKANI saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.

Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Jurkani

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mendorong pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penganiayaan Jurkani dan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa advokat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Setelah 13 hari dirawat, korban yang merupakan advokat sebuah perusahaan tambang PT Anzawara Satria untuk kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/11/2021).

Ia mengalami luka bacok dari serangan brutal orang tidak dikenal di lokasi pertambangan daerah Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/10/2021). Sehari setelahnya, tim gabungan Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan itu. Mereka diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi.

Achmadi pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan pelaku terhadap korban.

LPSK, lanjut Achmadi, juga siap berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada para saksi yang mengetahui atau melihat secara langsung penganiayaan brutal itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan berbagai informasi penanganan atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI

Menurut Achmadi, LPSK memang memberikan perhatian pada peristiwa ini. Mereka telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI