Tilap Orderan MacBook Pro, Pelaku Beli Akun hingga Pakai Topeng Wajah Sopir Ojol

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 November 2021 | 14:28 WIB
Tilap Orderan MacBook Pro, Pelaku Beli Akun hingga Pakai Topeng Wajah Sopir Ojol
Tilap Orderan MacBook Pro, Pelaku Beli Akun hingga Pakai Topeng Wajah Sopir Ojol. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pelaku penggelapan Laptop MacBook Pro seharga Rp 67 juta memperoleh akun ojek online alias ojol dengan cara membeli. Mereka membeli akun tersebut seharga Rp800 ribu.

"Harganya sekitar Rp800 ribu dia beli sampai Rp1 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021). 

Menurut Zulpan, salah satu tersangka yakni HS (39) akan mengubah nomor sim card pada akun Ojol tersebut apabila pemilik aslinya tidak memberi.

Untuk memuluskan proses verifikasi, HS menggunakan foto dan topeng wajah pemilik akun aslinya.

"Ini adalah beberapa barang bukti yang saya sampaikan terkait foto/topeng wajah," ungkapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. (Suara.com/M Yasir)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. (Suara.com/M Yasir)

Modus Kurir Ojol

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap HS dan RR atas dugaan kasus penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. Kedua pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjadi kurir ojek ojol.

Zulpan menyebut RR ditangkap di Ciledug, Tangerang Selatan, pada 21 November 2021. Sedangkan, HS ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada hari yang sama.

"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," jelasnya.

Menurut penuturan Zulfan, HS dan RR memiliki peran berbeda. Tersangka RR berperan mencari akun Ojol untuk dipergunakan oleh tersangka HS saat beraksi.

"Setelah dapat orderan khususnya barang elektronik seperti HP, Laptop CPU dan lain-lain dari customer oleh tersangka HS tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima melainkan digelapkan," bebernya.

Kepada penyidik kedua tersangka juga mengaku telah bersaksi sebanyak 15 kali. Keduanya juga tercatat sebagai residivis dengan kasus serupa.

"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 a Ayat 1 UU ITE dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman enam tahun penjara," pungkas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta

Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta

News | Rabu, 24 November 2021 | 13:53 WIB

Jika Periksa Arteria Tanpa Izin Presiden, DPR Sebut Kapolres Bandara Soetta Langgar UU

Jika Periksa Arteria Tanpa Izin Presiden, DPR Sebut Kapolres Bandara Soetta Langgar UU

News | Rabu, 24 November 2021 | 13:10 WIB

Polda Metro Jaya Genjot Vaksinasi COVID-19 di Daerah Penyangga

Polda Metro Jaya Genjot Vaksinasi COVID-19 di Daerah Penyangga

Jakarta | Rabu, 24 November 2021 | 04:05 WIB

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes

Jakarta | Rabu, 24 November 2021 | 02:05 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB