HKAN 2021, Momentum Kebangkitan Pariwisata Alam Indonesia

Rabu, 24 November 2021 | 16:19 WIB
HKAN 2021, Momentum Kebangkitan Pariwisata Alam Indonesia
Acara HKAN 2021, di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Pantai Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (24/11/2021). (Dok: KLHK)

Salah satu binatang purba ada di NTT yaitu komodo. Cuma karena tidak tahu konservasi maka komodo banyak dikasih makan, maka komodo akan menjadi jinak, bahkan jika dibiarkan terus dapat dibudidayakan hingga menjadi komoditas konsumsi.

"Kita tidak ingin itu, kita ingin komodo tetap menjadi hewan liar. Komodo yang liar itulah yang mahal," tegas Victor.

Peringatan HKAN 2021 ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 22 - 24 November 2021. Pada hari ketiga puncak Peringatan ini diluncurkan aplikasi digital Wisata Alam Indonesia yang nanti dapat diunduh di Play Store (Android) dan AppStore (Apple), masyarakat dapat mengetahui daftar Wisata Alam di kawasan konservasi alam seluruh Indonesia beserta dengan informasi bagaimana cara mencapainya, dan kemampuan untuk booking tiket dan reservasi secara online.

Peluncuran aplikasi digital ini juga menjadi salah satu cara penerapan reservasi wisata alam yang memperhatikan penghitungan daya dukung kawasan melalui e-booking, menerapkan e-ticketing secara cashless and touchless untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung kawasan konservasi, menghindari mass tourism, serta sebagai salah satu tindakan pecegahan penyebaran Covid-19.

Pada peringatan puncak ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antar Dirjen KSDAE dan Gubernur NTT untuk penguatan pengelolaan berkelanjutan Pariwisata di TN Komodo. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemberian apresiasi bagi para mitra yang telah melakukan berbagai upaya konservasi alam di bidang masing-masing juga pelepasliaran enam ekor Elang paria (Milvus migrans) oleh Wakil Menteri LHK, dan Gubernur NTT.

Tampak hadir dalam acara ini Julie Sutrisno Laiskodat Anggota DPR RI Komisi IV, Dirjen KSDAE KLHK, Dirjen PHL KLHK, Danrem 161 Wirasakti, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Forkompida Provinsi NTT, Bupati Kupang, Walikota Kupang, Forkompinda Kota Kupang, para Tenaga Ahli Menteri LHK, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, serta para Kepala UPT KLHK di NTT dan UPT KSDAE dari seluruh Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI