Deputi V KSP: Komitmen Pemerintah Jelas, Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Perempuan

Kamis, 25 November 2021 | 23:10 WIB
Deputi V KSP: Komitmen Pemerintah Jelas, Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Perempuan
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaleswari mengungkapkan salah satu upaya pemerintah melakukan terobosan tersebut adalah dengan mendukung DPR dalam proses pembentukan RUU TPKS.

"Keberadaan UU TPKS menjadi salah satu terobosan penting untuk dapat memberikan sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang semakin beragam bentuk, masuk dalam berbagai ruang kehidupan, dan eskalasinya. Untuk itu, saat ini Pemerintah bersama dengan DPR sedang menggodok pengesahan RUU TPKS," jelasnya.

Jaleswari juga berharap kedepannya baik Pemerintah, maupun pun non pemerintah dapat berjuang bersama dan bersinergi mendukung, memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia.

"Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai pihak untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, praktisi, NGO, media maupun masyarakat secara umum," tutur Jaleswari.

Jaleswari menyebut momentum peringatan hari Anti kekerasan terhadap perempuan kali ini dijadikan pintu masuk untuk menerbitkan regulasi yang melindungi perempuan dan anak Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI