Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi

Jum'at, 26 November 2021 | 09:28 WIB
Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi
Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN. Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.

Kemarin, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelaja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI