Korea Selatan Makin Serius Larang Konsumsi Daging Anjing, Luncurkan Satuan Tugas

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 11:50 WIB
Korea Selatan Makin Serius Larang Konsumsi Daging Anjing, Luncurkan Satuan Tugas
Ilustrasi anjing. (Pixabay/kim_hester)

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan satuan tugas untuk merancang aturan yang akan melarang konsumsi daging anjing.

Menyadur The Independent Jumat (26/11/2021), tujuh kantor pemerintah, termasuk kementerian pertanian, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sepakat untuk meluncurkan satuan tugas tersebut.

Peluncuran satuan tugas tersebut datang setelah Presiden Moon Jae-in mengangkat isu kemungkinan pelarangan konsumsi daging anjing.

"Kesadaran publik tentang hak-hak dasar dan masalah hak-hak hewan terjerat cara yang rumit dalam kaitannya dengan konsumsi daging anjing," bunyi pernyataan itu.

Satuan tugas tersebut akan mengumpulkan informasi mengenai peternakan anjing, restoran dan fasilitas lainnya sambil memeriksa opini publik.

Konsumsi daging anjing semakin berkurang di Korea Selatan karena generasi muda merasa kurang selera menyantap makanan tersebut.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Nielsen for Humane Society International pada tahun 2020, menemukan bahwa 84 persen warga Korea Selatan tidak pernah mengkonsumsi daging anjing, dan 59 persen warga mendukung pelarangan konsumsi.

Peluncuran satuan tugas tersebut justru menarik kemarahan baik dari peternak anjing dan aktivis hak-hak hewan.

Lee Won Bok, kepala Asosiasi Perlindungan Hewan Korea, kecewa dengan pengumuman pemerintah karena tidak konkret untuk memberlakukan larangan.

"Kami memiliki keraguan mendalam tentang apakah pemerintah memiliki tekad untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," kata Lee kepada Associated Press.

Di sisi lain, peternak anjing juga kecewa dengan satuan tugas dan menyebut jika larangan itu akan memengaruhi ribuan petani.

Ju Yeongbong, sekretaris jenderal asosiasi peternak anjing Korea Selatan, menyebutkan jika sekitar 1-1,5 juta anjing setiap tahun dikonsumsi.

Ju Yeongbong juga menyebutkan jika para petani memelihara sekitar 2 juta anjing untuk mereka olah menjadi makanan. Ia menuduh pemerintah menginjak-injak hak rakyat untuk makan dan hak hidup petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warganet Makan Pocky Pakai Cara Tak Biasa, Publik Syok: Sekte Apa Ini?

Viral Warganet Makan Pocky Pakai Cara Tak Biasa, Publik Syok: Sekte Apa Ini?

Lifestyle | Kamis, 25 November 2021 | 21:03 WIB

7 Makanan Penambah Berat Badan yang Menyehatkan, Ini Daftarnya

7 Makanan Penambah Berat Badan yang Menyehatkan, Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 25 November 2021 | 19:32 WIB

Jadi Tersangka Perdagangan Anjing, Warga Sragen Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Perdagangan Anjing, Warga Sragen Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Surakarta | Kamis, 25 November 2021 | 18:43 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB