Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar

Jum'at, 26 November 2021 | 12:03 WIB
Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar
Putri Zulkifli Hasan, Zita Anjani (tengah) dalam Q&A Metro TV episode "Anggota Dewan Media Sosial" Minggu (10/11/2019). (Screenshot Youtube Q&A METRO TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Zita Anjani angkat bicara soal kontroversi yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah Rp900 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Zita Anjani mengaku sudah keluar dari yayasan tersebut.

Zita Anjani mengakui, memang pernah menjadi pembina perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sejak tahun 2014. Namun, ketika dirinya ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta, ia langsung keluar dari organisasi nonprofit tersebut.

"Ketika saya memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, saya telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku surat pengunduran dirinya sebagai Pembina Yayasan BPI keluar pada 12 Maret 2019 lalu. Tak hanya Yayasan BPI, Zita Anjani juga menyatakan telah keluar dari banyak usaha lainnya.

"Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integritas, dan profesional," tuturnya.

Anggapan Zita Anjani masih terlibat dalam Yayasan BPI karena dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, profil Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI masih tercatat sebagai Pembina Organisasi Nonprofit Bunda Pintar Indonesia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah dengan jumlah yang cukup besar kepada Yayasan Bunda Pintar. Yayasan itu dibina oleh Zita Anjani yang merupakan putri Zulkifli Hasan.

Pemberian dana hibah kepada Yayasan itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disahkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 belum lama ini.

Dari dokumen itu, diketahui Pemprov memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta. Uang yang digelontorkan itu terbilang besar karena dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya hanya berkisar Rp25-50 juta.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI

Dana hibah yang diterima merupakan terbesar kedua. Penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI