Dianggap Inkonstitusional Bersyarat, Yusril Sebut UU Ciptaker Bisa Dirontokkan oleh MK

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 26 November 2021 | 19:21 WIB
Dianggap Inkonstitusional Bersyarat, Yusril Sebut UU Ciptaker Bisa Dirontokkan oleh MK
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tidak heran apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional. Yusril menilai UU Ciptaker sudah bermasalah sejak dibentuk.

Yusril mengatakan kalau Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Menurutnya setiap pembentukan peraturan maupun perubahannya, secara prosedur harus tunduk pada UU itu.

Yusril mengungkapkan MK yang berwenang menguji materil dan formil terhadap UU menggunakan UUD 45 sebagai batu ujinya jika melakukan uji materil.

Sementara, jika melakukan uji formil, MK menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2011 itu.

"Sebab itu, ketika UU Cipta Kerja yang dibentuk dengan meniru gaya Omnibus Law diuji formil dengan UU No 12 Tahun 2011, UU tersebut bisa dirontokkan oleh MK," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).

Lebih lanjut, Yusril menerangkan kalau MK akan memutus bahwa prosedur pembentukan UU Cipta Kerja menabrak prosedur pembentukan UU sebagaimana diatur oleh UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan.

Dengan demikian, Yusril tidak heran dan tidak kaget jika MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Tetapi ia menganggap masih bagus MK hanya menyatakan inkonstitusional bersyarat. Kalau murni inkonstitusional, maka ia menilai Pemerintah Presiden Jokowi benar-benar berada dalam posisi yang sulit.

"Karena itu, Yusril menyarankan agar Presiden Joko Widodo bertindak cepat melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja, tanpa harus menunggu dua tahun."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022

UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 18:54 WIB

Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Respons Putusan MK Agar Tak Multitafsir

Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Respons Putusan MK Agar Tak Multitafsir

Bisnis | Jum'at, 26 November 2021 | 18:41 WIB

Tidak Kaget Dengar Putusan MK, Yusril: Jokowi Harus Cepat Revisi Menyeluruh UU Ciptaker

Tidak Kaget Dengar Putusan MK, Yusril: Jokowi Harus Cepat Revisi Menyeluruh UU Ciptaker

News | Jum'at, 26 November 2021 | 18:21 WIB

Sikapi Putusan MK soal Cipta Kerja, Baleg DPR-Pemerintah Segera Raker Bentuk Tim Kerja

Sikapi Putusan MK soal Cipta Kerja, Baleg DPR-Pemerintah Segera Raker Bentuk Tim Kerja

News | Jum'at, 26 November 2021 | 16:43 WIB

Terkini

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

×