Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Respons Putusan MK Agar Tak Multitafsir

Siswanto | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 18:41 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Respons Putusan MK Agar Tak Multitafsir
Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah dan DPR segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi dengan memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan jika perintah MK tidak direspons secara cepat, dikhawatirkan akan menciptakan multitafsir publik.

"Kami khawatir ada persepsi yang terlalu multitafsir. Ini justru mendegradasi atau menurunkan minta mau investasi di Indonesia," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021).

Menurut pandangan Hariyadi pemerintah dan DPR mestinya bisa menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja secara cepat karena hanya melakukan revisi aturan pembentuk UU Cipta Kerja yaitu UU Nomor 12 Tahun 2011.

"Jadi kami berharap DPR mengejar kuartal pertama 2022 untuk semua yang diminta Mahkamah Konstitusi agar diselesaikan. Mudah-mudahan ini tidak ganggu (iklim investasi) karena sebagian besar PP sudah terbit," kata dia.

Hariyadi menilai putusan MK tidak akan berdampak luas pada iklim invetasi. Ia merasa yakin investor tetap akan menanamkan dananya ke dalam negeri.

"Relatif tidak ada dampaknya yang serius, karena permasalahannya hanya untuk merevisi dari undang-undang pembentukan daripada Cipta Kerja yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011," kata dia.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku, setelah MK menolak sebagian permohonan judicial review.

"Pertama setelah mengikuti sidang MK, dan pemerintah menghormati dan mematuhi putusan MK serta akan melaksanakan UU No 11 2020 Tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan putusan MK," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).

Sesuai dengan putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku secara konstitusional sampai dilakukan pebraikan sesuai dengan tenggang waktu perbaikan paling lama 2 tahun sejak putusan dibacakan.

Selain itu, Airlangga juga mengatakan putusan MK lainnya juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menerbitkan aturan baru yang bersifat startegis sampai perbaikan atas pembentukan UU Ciptaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara

Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:53 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba

Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 07:10 WIB

Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya

Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:43 WIB

Prabowo Tekankan Lapangan Kerja Bareng APINDO, Akankah Gen Z Diuntungkan?

Prabowo Tekankan Lapangan Kerja Bareng APINDO, Akankah Gen Z Diuntungkan?

Your Say | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:35 WIB

3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja

3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:01 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta

Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB