ProDEM Akan Bawa Bukti Tambahan Soal Laporan Kolusi Bisnis PCR Luhut Dan Erick Thohir

Senin, 29 November 2021 | 10:50 WIB
ProDEM Akan Bawa Bukti Tambahan Soal Laporan Kolusi Bisnis PCR Luhut Dan Erick Thohir
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengklaim akan membawa bukti tambahan terkait laporan kasus kolusi dan nepotisme dalam bisnis polymerase chain reaction atau PCR yang diduga dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Bukti tambahan itu akan dibawa pada pemeriksaan hari ini.

Iwan menyebut salah satu bukti tambahan yang akan dibawa, yakni berupa artikel pemberitaan terkait pernyataan Luhut dan Erick yang mengakui terlibat dalam beberapa perusahaan pengadaan PCR.

"Beberapa artikel," kata Iwan kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Selain bukti berupa artikel, Iwan mengemukakan bahwa pihaknya juga akan membawa bukti-bukti lain. Salah satunya berupa bukti pembayaran tes PCR seharga Rp 700 ribu.

"Saya kemudian melampirkan ada bukti PCR yang Juni kemarin itu dan kemudian harganya masih di angka Rp 700 ribu. Kan terjadi banyak perubahan harga itu, sementara kita tabu di beberapa negara tidak segitu. Saya merasa dirugikan kemudian lewat harga PCR yang dibuat yang beredar itu saya salah satu yang melakukan tes pcr dan merasa harga itu mahal," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Iwan hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB sebagai pelapor.

ProDEM melaporkan Luhut dan Erick pada Selasa, 16 November 2021. Laporan yang sempat ditolak itu akhirnya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, ProDEM mempersangkakan Luhut dan Erick dengan Pasal 5 angka 4 Juncto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga: Laporkan Dugaan Nepotisme Luhut-Erick Thohir Di Bisnis PCR, Ketua ProDEM Diperiksa Polisi

"Akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya. Kami sangat mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto sebelumnya mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut beberapa nama yakni, Luhut dan Erick Thohir. Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Edy menjabarkan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.

Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

"Gunakan akal sehat. Seorang Menko Marives merangkap jabatan sebagai Koordinator PPKM. Dia pucuk pimpinan dalam hal kebijakan Covid-19 dan investasi. Lalu, seorang Menteri BUMN merangkap Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Kesehatannya bekas Wakil Menteri BUMN. Tapi, menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia," tulis Edy, seperti dikutip Suara.com yang telah mendapatkan izin untuk kepentingan pemberitaan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI