DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati

Selasa, 30 November 2021 | 09:55 WIB
DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR RI memberikan batas waktu hingga awal 2022 jadwal Pemilu 2024 harus sudah disepakati. DPR tak mau hingga tahun depan belum juga ada kejelasan soal penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi saya kira kalau bicara deadline paling nggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus udah selesai. Bulan Januari-Februari awal itu paling lama," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, penetapan jadwal Pemilu diharapkan tidak molor kembali. Doli menegaskan, masa sidang di awal tahun harus sudah ada keputusan soal Pemilu 2024 akan digelar kapan.

"Kita harus putuskan. Kalau saya, harus di masa sidang itu harus sudah punya putusan," katanya.

Terkait hal itu, Doli mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal itu dilakukan guna menanyakan kejelasan soal rapar kerja bersama membahas jadwal pemilu kapan akan digelar kembali.

Kata dia, sebelumnya Mendagri meminta adanya konsolidasi terlebih dahulu antar stake holder terkait pemilu. Pemerintah kala itu juga disarankan membangun komunikasi dengan para partai politik.

"Nah sampai sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi apakah itu sudah selesai atau belum. Jadi kami menunggu sebetulnya dari pemerintah dalam hal ini menteri dalam negeri," katanya lagi.

Lebih lanjut, jika nantinya sudah ada hasil dari konsolidasi antar stake holder tersebut maka rapat kerja penetapan jadwal Pemilu 2024 bisa saja lamgsung digelar. Menurutnya, hal itu supaya jelas agar tidak ada lagi rumor berkembang soal jadwal Pemilu 2024.

"Kalau memang ada kata kesepakatan antara stakeholders itu, ya mungkin kita bisa buat raker. Ya walaupun kalau dari segi waktu, kan saya tanya nih kapan sih? ya kita punya cukup waktu untuk mengambil keputusan, karena kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 februari dan 15 mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktulah," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ada Kepastian, Komisi II DPR Bakal Tanya Kejelasan ke Mendagri

KPU Temui Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI