Sebelum Legislator Sibuk Di Dapil, DPR Targetkan Revisi UU Migas Rampung 2022

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 November 2021 | 11:09 WIB
Sebelum Legislator Sibuk Di Dapil, DPR Targetkan Revisi UU Migas Rampung 2022
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Maman Abdurrahman

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Maman Abdurrahman mengatakan, revisi Undang-undang tentang Migas harus segera diselesaikan. Paling lambat aturan itu harus rampung pada akhir 2022.

Alasan revisi UU Migas ditergetkan selesai akhir tahun 2022 salah satunya ialah lantaran pada tahun berikutnya para legislator dinilai tidak lagi fokus. Mengingat ke depan gelaran Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Di mana para legislator yang merupakan para kader dan fungsionaris partai politik tentunya sudah menyibukan diri hajatan pemilihan umum serentak.

"Akhir 2022 harus selesai. Kenapa 2022? Karena setelah 2022 di 2023 kita sibuk di dapil, kita gak bisa fokus masih ada jeda 1 tahun ini. Akhir 2022 tok dan RUU Migas akan jadi UU Migas," kata Maman di The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG), Bali, Selasa (30/11/2021).

Menurut Maman pada prinsipnya DPR ingin revisi UU Migas cepat terealisasi. Namun ia mengingatka pembahasan tidak hanya harus mengejar kecepatan, tetapi juga ketepatan.

Revisi UU Migas nantinya harus dapat mengakomodir dan menjawab segala tantangan dan persoalan migas yang terus berkembang.

"Pada prinsipnya pegang saja komitmen kami, insyalah kami berdiri tegak dorong percepatan," ujar Maman.

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebut tidak banyak mempengaruhi izin investasi industri hulu minyak dan gas atau migas.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa proses perizinan investasi industri hulu migas tidak terganggu lentaran tahapan perizinan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Belum banyak pengaruhnya karena sebenarnya revisi UU Migas belum jadi. Tetapi ada beberapa yang bisa kita nyantel ke situ, itu bisa mempercepat," kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman di Bali saat gelaran The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG), Selasa (30/11/2021).

baca juga

Fatar menyampaikan belum selesainya revisi UU tentang Migas itu memang mengesankam tidak adanya kepastian hukum bagi pelaku industri hulu migas. Ia mengakui bahwa aturan yang ada saat ini memang sedikit menyulitkan proses izin investasi.

"Kita dengan Kementerian ESDM itu sedang menggarap melibatkan instansi-instansi, lain bagaimana caranya perizinan mudah dan cepat. Kami lagi menyiapkan draft Raperpres," ujar Fatar.

Rancangan Peraturan Presiden itu disiapkan apabila aturan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja belum bisa diterapkan. Nantinya izin investasi industri hulu migas dapat mengacu Reperpres.

"Ya, dia memang independen. Karena kan kalau kita lihat dari UU Cipta Kerja itu turunan-turunannya kami masih melihat belum ada sinergi dari antar instansi. Sepertinya masing-masing interpretasi beda-beda. Makanya kita usulkan itu, Raperpres perizinan hulu migas," ujar Fatar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United

Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United

Bola | Jum'at, 26 November 2021 | 12:26 WIB

Ada Abimanyu hingga Boaz, Ini Daftar Pemain Indonesia yang Bangkit dari Cedera Parah

Ada Abimanyu hingga Boaz, Ini Daftar Pemain Indonesia yang Bangkit dari Cedera Parah

Bola | Rabu, 17 November 2021 | 11:46 WIB

Persija Inkonsisten, Maman Abdurrahman: Semua Tim Ingin Kalahkan Macan Kemayoran

Persija Inkonsisten, Maman Abdurrahman: Semua Tim Ingin Kalahkan Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 04 November 2021 | 19:55 WIB

Tak Secemerlang Seri Perdana, Penampilan Bek-bek Persija Jadi Sorotan

Tak Secemerlang Seri Perdana, Penampilan Bek-bek Persija Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 03 November 2021 | 14:40 WIB

Maman Abdurrahman: Persija Banyak Bikin Kesalahan Sendiri

Maman Abdurrahman: Persija Banyak Bikin Kesalahan Sendiri

Bola | Selasa, 02 November 2021 | 16:27 WIB

Performa Lawan Persebaya Bikin Gusar, Angelo Alessio: Persija Tak seperti Main Sepakbola!

Performa Lawan Persebaya Bikin Gusar, Angelo Alessio: Persija Tak seperti Main Sepakbola!

Bola | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:07 WIB

Diserbu Pemain Muda, Penggawa Senior Persija Harus Kerja Lebih Keras

Diserbu Pemain Muda, Penggawa Senior Persija Harus Kerja Lebih Keras

Bola | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:52 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×