Perkosa Pria Gangguan Mental, Seorang Wanita 55 Tahun Dipenjara Seumur Hidup

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 11:56 WIB
Perkosa Pria Gangguan Mental, Seorang Wanita 55 Tahun Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang wanita berusia 55 tahun di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa seorang pria yang mengalami gangguan mental.

Menyadur News24 Senin (29/11/2021), pelaku diketahui bekerja sebagai pengasuh korban yang tinggal di kota Krugersdorp, Afrika Selatan.

Wanita itu memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berusia 21 tahun tersebut, saat dia masih menjadi pengasuhnya.

"Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah," kata juru bicara polisi Kolonel Dimakatso Sello.

"Kasus ini dilaporkan oleh tetangga setelah korban memberi tahu dia tentang penderitaannya," sambungnya.

Wanita itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk dakwaan kasus pemerkosaan dan enam tahun untuk pelecehan seksual.

Sementara itu, dalam kasus yang tidak terkait, Pengadilan Negeri Benoni memvonis Ntshabeleng Graider Komane (30), 10 tahun penjara karena memerkosa gadis 22 tahun.

"Pada malam 20 Agustus 2021, Komane meminta korban untuk menemaninya ke rumah temannya di Etwatwa. Setibanya di tempat itu, tidak ada siapa-siapa. Komane memaksa korban masuk ke rumah tempat dia memperkosanya dengan pisau," kata Sello.

Komisaris polisi Gauteng Letnan Jenderal Elias Mawela memuji petugas investigasi dalam kasus ini.

"Saya senang dengan hukuman ini karena para korban sekarang akan aman dan terhibur karena pelakunya keluar dari masyarakat. Kami berdiri teguh dalam memerangi GBVF," jelas Elias Mawela.

"Dengan dinyatakan 16 Hari Aktivisme Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kami akan mengintensifkan kampanye yang kami lakukan sepanjang tahun," tegas Mawela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Gejala Pasien Covid-19 Omicron dan Delta

Beda Gejala Pasien Covid-19 Omicron dan Delta

Health | Senin, 29 November 2021 | 17:51 WIB

13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan

13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan

News | Senin, 29 November 2021 | 13:12 WIB

Masa Karantina Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang Hingga 7 Hari

Masa Karantina Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang Hingga 7 Hari

Bali | Senin, 29 November 2021 | 08:31 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB