Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 30 Januari 2026 | 23:15 WIB
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial EA dibekuk Polres Metro Jakarta Barat karena membobol rumah mewah di Kebon Jeruk.
  • Pelaku memanfaatkan kamar hotel berdekatan sebagai akses masuk melalui balkon menuju ventilasi rumah target.
  • EA gagal menguasai barang berharga Rp150 juta setelah panik karena mendapati rumah sasarannya ternyata berpenghuni.

Suara.com - Sebuah modus pencurian cerdik sekaligus nekat berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Seorang pria berinisial EA kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya membobol sebuah rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terendus aparat.

Uniknya, EA tidak beraksi seperti maling pada umumnya. Ia memanfaatkan fasilitas sebuah penginapan kelas melati yang lokasinya berdempetan langsung dengan rumah sasarannya.

Dengan menyewa sebuah kamar, ia mendapatkan akses 'VIP' untuk melancarkan niat jahatnya.

Aksi yang telah direncanakan dengan matang ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan terus mencari celah baru untuk mengelabui korbannya. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Kronologi Cerdik: Pesan Kamar Demi Akses Balkon

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan secara rinci bagaimana EA menjalankan aksinya.

Menurutnya, pelaku sengaja memesan satu kamar di penginapan kelas melati yang dindingnya berbatasan langsung dengan rumah mewah yang menjadi targetnya.

Kunci dari operasi senyap ini adalah balkon kamar hotel. Posisi balkon tersebut ternyata memberikan akses langsung ke bagian ventilasi rumah korban, sebuah celah yang luput dari perhatian pemilik rumah.

"Ventilasi rumah korban berbatasan langsung dengan balkon hotel," kata Twedi saat konferensi pers di kantornya.

baca juga

Dengan memanfaatkan situasi tersebut, EA mencoba memanjat dari balkon hotel menuju ventilasi rumah.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat diinjak, ventilasi yang rapuh itu ambruk, membuat EA sempat terjatuh ke dalam rumah.

Tak ingin membuang waktu, ia segera bangkit dan langsung menggeledah isi lemari untuk menggasak barang-barang berharga milik korban.

Dalam waktu singkat, sejumlah barang mewah dengan total taksiran kerugian mencapai Rp150 juta berhasil ia kumpulkan.

Salah Perhitungan: Dikira Kosong, Ternyata Ada Penghuni

Di balik rencana yang terlihat matang, EA melakukan satu kesalahan fatal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan bahwa pelaku memilih rumah tersebut karena berasumsi tidak ada orang di dalamnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:39 WIB

Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 22:02 WIB

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 20:03 WIB

Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 09:53 WIB

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:47 WIB

Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang

Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:57 WIB

Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?

Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 22:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×