Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

Selasa, 30 November 2021 | 13:08 WIB
Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Meskipun begitu, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalani karantina institusional selama lima hari.

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI