Tak Lapor KPK, Pacar hingga Mertua Pejabat Negara Dapat Hadiah Dianggap Terima Suap

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 18:22 WIB
Tak Lapor KPK, Pacar hingga Mertua Pejabat Negara Dapat Hadiah Dianggap Terima Suap
Ilustrasi lelang barang gratifikasi KPK. Tak Lapor KPK, Pacar hingga Mertua Pejabat Negara Dapat Hadiah Dianggap Terima Suap.

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terus mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk menolak pemberian yang masuk ranah gratifikasi. Termasuk memberikan hadiah kepada pacar maupun mertua seorang penyelenggara negara bila tidak dilaporkan ke KPK bisa dianggap menerima suap.

"Bagi antar warga boleh saja, anda dengan pacar, anda dengan mertua, itu enggak masalah. Tapi, kalau kemudian ternyata pacar anda adalah bupati, mertua anda adalah dirjen, adalah menteri. Nah itu yang kemudian sudah diliputi aspek hukum gratifikasi," kata Ghufron dalam acara webinar yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Selasa (30/11/2021).

"Gratifikasi kepada penyelenggara negara kemudian dianggap sebagai suap jika kemudian tidak dilaporkan," imbuhnya.

Maka itu, Ghufron menekankan bahaya penyelenggara menerima hadiah dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam kepentingan hukum.

"Karena gratifikasi itu akan melahirkan ketidakobjektivitasan, ketidakadilan, ketidakfairan, itu yang kenapa yang kepentingan hukum republik kita melarang gratifikasi," ucapnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kolase Foto)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kolase Foto)

Gratifikasi telah diatur dalam Pasal 12a dan b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 12b. Di mana, bila penyelenggara negara menerima hadiah dalam bentuk apapun untuk dikembalikan sebelum 30 hari kerja.

"Gratifikasi itu dianggap suap kalau tidak dilaporkan selama 30 hari kerja."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan CD Metalllica ke KPK, Jokowi Disebut Contoh Pejabat Taat Laporkan Gratifikasi

Serahkan CD Metalllica ke KPK, Jokowi Disebut Contoh Pejabat Taat Laporkan Gratifikasi

News | Selasa, 30 November 2021 | 17:21 WIB

KPK Cecar 2 Legislator Lampung Utara Soal Aliran Uang Adik Eks Bupati Agung Mangkunegara

KPK Cecar 2 Legislator Lampung Utara Soal Aliran Uang Adik Eks Bupati Agung Mangkunegara

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:41 WIB

KPK Dalami Peran Agung Tandaniria Mangkunegara Atur Proyek di Pemkab Lampung Utara

KPK Dalami Peran Agung Tandaniria Mangkunegara Atur Proyek di Pemkab Lampung Utara

Lampung | Selasa, 30 November 2021 | 13:12 WIB

KPK Berencana Memeriksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin

KPK Berencana Memeriksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB