Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 20:51 WIB
Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara/Muhammad Adimaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson. Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.

Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari. Jamaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu mereka wajib untuk menjalani karantina. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI