Sempat Berlakukan UU Sterilisasi pada Transgender, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 15:54 WIB
Sempat Berlakukan UU Sterilisasi pada Transgender, Pemerintah Belanda Minta Maaf
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Belanda secara terbuka meminta maaf sempat menerapkan undang-undang, yang mewajibkan transgender untuk menjalani operasi sterilisasi.

Menyadur The Hill Senin (29/11/2021), permintaan maaf tersebut disampaikan atas undang-undang yang mengharuskan para transgender yang ingin mengubah jenis kelamin pada akta kelahiran, harus menjalani operasi dan sterilisasi. Namun, UU tersebut kini sudah tidak berlaku.

"Selama beberapa dekade, orang menjalani prosedur medis yang tidak mereka inginkan sama sekali. Tapi mereka tahu mereka tidak punya pilihan lain," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Ingrid van Engelshoven.

"Yang lain telah menunggu karena undang-undang ini; mereka terpaksa menunda menjadi diri mereka sendiri selama bertahun-tahun," sambungnya.

Ingrid van Engelshoven juga mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut telah menjadi simbol penolakan sosial bagi banyak orang.

Ingrid juga meminta maaf atas undang-undang tersebut, yang dihapus pada tahun 2014 setelah berlaku selama tiga dekade.

"Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi," ungkap Ingrid dalam pidatonya di parlemen.

Ingrid menambahkan bahwa standar mengenai tubuh seseorang, seharusnya tidak termasuk dalam undang-undang dan tidak boleh memaksa orang untuk menjalani operasi.

Sander Dekker, menteri perlindungan hukum Belanda, juga meminta maaf atas undang-undang tersebut.

"Dalam percakapan yang saya lakukan dengan orang-orang transgender, mereka memberi tahu saya bagaimana undang-undang lama ini telah memaksa pilihan hidup," katanya.

"Pilihan hidup seharusnya dapat dilakukan setiap orang secara bebas, seperti kemungkinan memiliki anak," sambungnya.

Jaringan Transgender Nederland menyambut permintaan maaf itu, dan mengatakan bahwa ratusan orang dihadapkan pada pilihan yang mustahil di bawah UU tersebut.

"Mereka memang bisa memilih kertas yang sesuai dengan identitas gender mereka, tapi dengan harga yang terlalu tinggi," tulisnya.

Kelompok tersebut juga mencatat bahwa Belanda adalah negara pertama yang meminta maaf atas kebijakan semacam ini.

Willemijn van Kempen, seorang wanita transgender Belanda yang mulai berkampanye agar pemerintah meminta maaf, menyambutnya dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanda Beberkan Varian Omicron Sudah Ada di Eropa Sebelum Diumumkan Muncul di Afsel

Belanda Beberkan Varian Omicron Sudah Ada di Eropa Sebelum Diumumkan Muncul di Afsel

Jogja | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:28 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi Terlibat Baku Tembak di Cibabat

Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi Terlibat Baku Tembak di Cibabat

Jabar | Selasa, 30 November 2021 | 06:30 WIB

Kabur dari Hotel Karantina Covid-19, Polisi Belanda Tangkap Suami Istri di Belanda

Kabur dari Hotel Karantina Covid-19, Polisi Belanda Tangkap Suami Istri di Belanda

News | Senin, 29 November 2021 | 22:36 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB