Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:16 WIB
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Viral tetangga aniaya tetangga karena tegur suara drum di Cengkareng, Jakarta Barat. [Ist]
baca 10 detik
  • Ayah dan anak penganiaya tetangga di Cengkareng resmi ditahan polisi.
  • Tersangka pengeroyokan di Cengkareng terancam pidana penjara hingga tujuh tahun.
  • Polisi buka peluang restorative justice dalam kasus penganiayaan tetangga di Cengkareng.

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Dodo Siagian dan Nasio Siagian sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Cengkareng. Ayah dan anak tersebut kini terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun setelah dijerat dengan pasal berlapis.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang mendalam.

"Status perkara telah dinaikkan. Pada 19 Februari lalu, kami melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, penyidik telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mulai mendaftarkan berkas perkara ke pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, seluruh unsur pidana yang disangkakan dinilai telah terpenuhi secara sah.

"Setelah seluruh unsur terpenuhi, pada 24 Februari kemarin kami resmi melakukan penahanan terhadap kedua pelaku," tambahnya.

Dodo dan Nasio dijerat dengan Pasal 262 KUHP subsider Pasal 466 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Meski demikian, Wisnu menyebut peluang penyelesaian melalui keadilan restoratif (restorative justice) masih terbuka, bergantung pada kesepakatan antara pihak pelaku dan korban.

Insiden penganiayaan ini berawal saat korban, Darwin, beserta istrinya menegur Dodo dan Nasio karena merasa terganggu oleh suara kebisingan aktivitas bermusik para pelaku. Sebelumnya, Darwin telah melaporkan keluhan tersebut kepada pihak RT dan RW setempat, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Saat Darwin melayangkan teguran secara langsung, para pelaku justru bereaksi brutal. Mereka diduga menabrak korban menggunakan mobil dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Bahkan, ketika Darwin sudah terpojok akibat dipukuli, salah satu pelaku dilaporkan menendang kepala korban secara membabi buta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:21 WIB

Terkini

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Sumbar | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:37 WIB

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 11:33 WIB

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:31 WIB

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:28 WIB

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

×