Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:16 WIB
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Viral tetangga aniaya tetangga karena tegur suara drum di Cengkareng, Jakarta Barat. [Ist]
  • Ayah dan anak penganiaya tetangga di Cengkareng resmi ditahan polisi.
  • Tersangka pengeroyokan di Cengkareng terancam pidana penjara hingga tujuh tahun.
  • Polisi buka peluang restorative justice dalam kasus penganiayaan tetangga di Cengkareng.

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Dodo Siagian dan Nasio Siagian sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Cengkareng. Ayah dan anak tersebut kini terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun setelah dijerat dengan pasal berlapis.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang mendalam.

"Status perkara telah dinaikkan. Pada 19 Februari lalu, kami melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, penyidik telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mulai mendaftarkan berkas perkara ke pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, seluruh unsur pidana yang disangkakan dinilai telah terpenuhi secara sah.

"Setelah seluruh unsur terpenuhi, pada 24 Februari kemarin kami resmi melakukan penahanan terhadap kedua pelaku," tambahnya.

Dodo dan Nasio dijerat dengan Pasal 262 KUHP subsider Pasal 466 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Meski demikian, Wisnu menyebut peluang penyelesaian melalui keadilan restoratif (restorative justice) masih terbuka, bergantung pada kesepakatan antara pihak pelaku dan korban.

Insiden penganiayaan ini berawal saat korban, Darwin, beserta istrinya menegur Dodo dan Nasio karena merasa terganggu oleh suara kebisingan aktivitas bermusik para pelaku. Sebelumnya, Darwin telah melaporkan keluhan tersebut kepada pihak RT dan RW setempat, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Saat Darwin melayangkan teguran secara langsung, para pelaku justru bereaksi brutal. Mereka diduga menabrak korban menggunakan mobil dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Bahkan, ketika Darwin sudah terpojok akibat dipukuli, salah satu pelaku dilaporkan menendang kepala korban secara membabi buta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:21 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB