Menko Polhukam Mahfud MD Minta Penegak Hukum Keluar dari Cara Pandang Lama yang Usang

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 15:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Penegak Hukum Keluar dari Cara Pandang Lama yang Usang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum meninggalkan cara pandang lama dan konservatif penegakan hukum.

Pasalnya, kata Mahfud masyarakat saat ini sangat mudah menilai dan memantau aparat penegak hukum.

"Aparat penegak hukum harus keluar dari cara pandang lama yang usang yang sangat konservatif, karena sekarang ini sudah mudah dikontrol oleh masyarakat. Begitu anda perilaku konservatif, masyarakat akan lebih dulu tahu bahwa anda main-main," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Bincang Stranas PK-Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, Kamis (2/12/2021).

Karena itu, ia mengajak semua aparat penegak hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

"Mari kita tegakan hukum di negeri ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, karena kita tidak bisa menghindarkan diri ini, tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka, anda menutupi orang lain akan membukanya," ucap Mahfud.

Adapun transparansi dan akuntabilitas  tersebut kata Mahfud saat ininditopang dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). 

Ia meyakini dengan mengubah cara pandang dan memanfaatkan teknologi informasi, dapat membantu aparat dalam menegakkan hukum secara profesional.

"Saya yakin kita semua, mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkkan hukum secara profesional dan modern," tutur Mahfud.

Mantan Ketua MK itu juga menyebut, salah satu tujuan implementasi SPPT- TI adalah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penanganan perkara pidana.

Khususnya, dalam hal pertukaran data dan informasi antara lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. 

Selain menjadi sarana koordinasi, pengembangan SPPT- TI, juga diarahkan untuk menata sistem manajemen atau sistem administrasi penanganan perkara pidana ke satu sistem administrasi, yang terintegrasi dan bersinergi.

"Jadi gambarannya itu sebenarnya SPPT-TI, itu jika ada 1 perkara masuk di polisi ditangani kapan sampai bulan apa, itu bisa dikontrol oleh kita, yang terlibat di dalam sistem SPPT-TI itu. Sesudah dari kepolisan dikirim ke kejaksaan kapan dikembalikan diberi petunjuk atau langsung diproses kapan ke pengadilannya," kata Mahfud.

"Di pengadilan sampai tingkat berapa, itu semua bisa dikontrol, sehingga apa yang terjadi di tengah masyarakat, tidak akan hilang ditengah jalan dan tidak mungkin tidak ada respon atas laporan-laporan terhadap peristiwa yang terjadi, karena semuanya sejak dari pendaftaran dan pengembangan isunya sudah terdigital dengan baik," sambungnya.

Mahfud melanjutkan, melalui pengembangan SPPT-TI ini diharapkan mempermudah,  memperlancar tugas dan tanggung jawab lembaga penegak hukum dalam proses penanganan perkara pidana.

Selain itu SPPT-TI kata Mahfud sebagai sistem pendukung pengendalian etika dan penguatan integritas, juga untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan mencegah terjadinya perilaku koruptif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi

Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 13:09 WIB

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB